Berita Lhokseumawe
TNI AL Kejar-kejaran dengan Speed Boat Penyelundup Sabu, Satu Tertangkap Saat Berenang ke Pantai
Pengintaian yang dilakukan tim gabungan TNI AL F1QR (Fleet one Quick Response) Lanal Dumai membuahkan hasil.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Di mana TNI AL yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Baca juga: Hari Ini Bertambah 10 Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Personel Polres Lhokseumawe Bawa Pasien Covid Meninggal ke Jalan
Baca juga: Pasang Purnama Rusak Tambak di Pidie, Khawatir Ikan Peliharaan Lepas saat Pematang Jebol
"Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional," pungkas Pangkoarmada I.
Terhadap pelaku dengan inisial SK (50), asal Pekanbaru, Riau beserta barang bukti, untuk sementara diamankan di Denpomal Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(*)