Berita Aceh

Kasus Covid-19 di Aceh Tambah 270 Orang

Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sembuh bertambah sebanyak 117 orang dalam 24 jam terakhir

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sembuh bertambah sebanyak 117 orang dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, dalam periode waktu yang sama 270 kasus baru terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona, dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Perlu ikhtiar individual dan sosial untuk memutuskan penyebaran virus corona di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani secara tertulis kepada awak media massa di Banda Aceh, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Covid-19 Baru Kombinasi Varian India dan Inggris Ditemukan di Vietnam

“Alhamdulillah, pasien Covid-19 yang dilaporkan sembuh mencapai 117 orang. Kita doakan pasien-pasien lainnya juga menyusul sehat kembali,” ujarnya.

Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu menuturkan, seluruh masyarakat Aceh hendaknya mendoakan agar penderita Covid-19 yang sedang  dirawat dan diisolasi di rumah sakit segera sembuh, dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

Dukungan dan doa teman-teman dekat dan para sahabatnya merupakan support psikologis yang sangat penting bagi pemulihannya.

Selain mendoakan yang sakit, juga melakukan ikhtiar-ikhtiar individual dan sosial untuk memutuskan penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Aceh Tambah 293 Orang, 7 Orang Meninggal, SAG: Semua Harus Bergerak dan Proaktif

Ikhtiar individual tersebut berupa menjalankan protokol kesehatan bagi yang sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan (test) bila baru pulang dari daerah transmisi, atau memiliki gejala demam dan batuk kering.

Langkah-langkah individual tersebut dapat memutuskan penularan virus corona apabila sudah bersemanyam di dalam saluran pernafasan utama, meski tidak menunjukkan gejala.

Menjaga kesehatan diri dan melindungi orang lain dari ancaman penyakit atau marabahaya merupakan kewajiban setiap orang.

Kemudian SAG mengatakan, ikhtiar sosial dan kolektif dapat diwujudkan melalui Satgas Penanganan Covid-19 Gampong.

Satgas gampong seyogyanya mendukung sepenuhnya proses testing dan tracing kasus oleh petugas kesehatan, sehingga tidak ada penolakan saat pengambilan swab cairan hidung dan tenggorokan.

Baca juga: Kabaintelkam Polri Ungkap Dampak Negatif Labelisasi Teroris Kepada KKB Papua

“Makin cepat kasus-kasus positif ditemukan makin kecil peluang penyebaran virus corona kepada orang lain di dalam gampong,” tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved