Berita Aceh Besar
Pantai Lampuuk-Lhoknga Diizin Buka Lagi, Tapi dengan Prokes Ketat, Petugas Disiagakan di Pintu Masuk
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar Senin
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Selama ini, jelas Sekdakab, Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Aceh Besar terus bekerja agar mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ini dapat terputus.
Sementara itu Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Yusuf Hariadi, menambahkan beberapa waktu terakhir meningkat signifikan warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Bahkan saat ini tempat tidur bagi pasien di rumah sakit sudah penuh.
Polres Aceh Besar senantiasa mengajak semua pihak untuk mengedepankan Prokes.
Lebih lanjut, dikatakannya, dukungan semua stake holder di Aceh Besar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sangat dibutuhkan.
Katanya, kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Rapat Koordinasi itu juga makin mempertegas tentang pentingnya penerapan Protkes secara ketat dalam aktivitas masyarakat, termasuk bagi pengelola dan pengunjung lokasi wisata.
Selain itu, juga akan dilaksanakan tes PCR/swab bagi pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Aceh Besar.
Pengelola tempat wisata wajib menyediakan perangkat dukungan untuk Protkes serta menegur pengunjung yang tak patuh pada Protkes.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar yang diwakili Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi SH MSi, Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah SSos, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi.
Kemudian Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Drs Fadhlan, Kadisparpora Aceh Besar Ridwan Jamil SSos MSi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhajir SSTP MPA.
Kemudian OPD terkait, Camat Lhoknga Ibnu SSos, unsur Muspika, pengelola tempat wisata wilayah Kecamatan Lhoknga dan para tokoh masyarakat setempat. (*)