Berita Pidie
Permintaan Uang untuk Beli Narkoba Ditolak, Pemuda Ini Mengamuk & Dorong Ibunya Hingga Patah Tangan
Pemuda berisial ASR (35), warga Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, Pidie mengamuk di rumah orangtuanya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Tak hanya itu, anaknya juga mencabut colokan kulkas pada stop kontak untuk merusak kulkas. Namun, aksi dilakukan anaknya itu dihalangi Nurasiah.
Baca juga: Politeknik Lhokseumawe Jalin Kerja Sama dengan Bappeda, Implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Baca juga: Sehari Sebelum Terpapar Covid-19, Nova Hadiri Pertemuan Ketua Partai Politik di Jantho
Baca juga: Jamaah Indonesia Belum Dapat Kepastian Berangkat Haji, Menteri Agama: Tunggu Satu Dua Hari Lagi
" Nurasiah dibawa ke Puskesmas Delima untuk dirawat, yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli untuk divisum karena luka berat," jelas AKP Ferdian.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan oleh keluarga pelaku ke pihak kepolisian.
Sehingga sekira pukul 22.30 WIB, unit Opsnal melakukan pengecekan posisi tersangka dan melakukan penangkapan terhadap ASR.
Tersangka dibidik dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Otoritas Terusan Suez Turunkan Tuntutan Atas Kapal Ever Given, Menjadi Rp 7,8 Triliun
Baca juga: Penerimaan Siswa Baru SD & SMP di Banda Aceh Online, Mulai Besok Lusa Hingga Jumat, Ini Info Lengkap
Baca juga: Pesawat yang Ditumpangi Jatuh ke Danau, Aktor Pemeran Tarzan Joe Lara Tewas Bersama Sang Istri
" Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak 30 juta rupiah," pungkas Kasatreskrim.(*)