Berita Bener Meriah

Aktivis Tuding Material Proyek Jalan Samar Kilang-Pondok Baru tak Sesuai Spek,Ini Penjelasan Rekanan

Aktivis di Kabupaten Bener Meriah mulai menyoroti proyek multiyears Jalan Samar Kilang-Pondok Baru di kabupaten setempat.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Foto Sadra
Pembangunan proyek multiyears Jalan Samar Kilang-Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (1/6/2021). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Aktivis di Kabupaten Bener Meriah mulai menyoroti proyek multiyears Jalan Samar Kilang-Pondok Baru di kabupaten setempat.

Proyek multiyear yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh APBA) dengan nilai Rp 228 miliar itu dimenangkan oleh PT Galih Medan Persada.

Sedangkan fokus sorotan para aktivis adalah pada penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spek.

Pasalnya, material yang digunakan pada proyek tersebut adalah batu gunung bekas longsoran dan tidak memiliki izin galian C.

Hal itu diungkap Aktivis Muda Bener Meriah yang juga putra asli Samar Kilang, Sadra Munawar kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Alami Cedera Lutut Serius dan Harus Operasi, Carolina Marin Batal Tampil di Olimpiade Tokyo 2020

Baca juga: Diintai Selama 4 Hari, Bea Cukai Ringkus Penyelundup 5 Kg Sabu di Aceh Timur, 4 Tersangka Diamankan

Baca juga: Wow! Di-bully Netizen, Ayu Ting Ting Dapat Pembelaan dari Deddy Corbuzier dan Ivan Gunawan

“Setelah kami melihat langsung proses pekerjaan jalan itu, menemukan perusahaan tersebut menggunakan batu yang tidak sesuai spek,” tukasnya.

“Material tidak dari galian C yang memiliki izin, karena jelas terlihat diambil dari batu gunung bekas longsoran,” ungkap Sadra.

Sebagai putra daerah selaku penerima manfaat, terang Sadra, ia mengaku kesal dan kecewa atas pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spek.

“Kami meminta pihak perusahaan menghentikan sementara pekerjaan tersebut sebelum menggunakan material yang sesuai spek dan telah melalui uji lab,” tegasnya.

Ia juga meminta PPTK pada proyek tersebut bertanggung jawab dan melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: VIDEO - Berhati Mulia! Abang dan Adik Jual Mangga di Pinggir Jalan, Bantu Ibunya untuk Dapatkan Uang

Baca juga: BMKG: Aceh Masuki Musim Kemarau, Waspadai Karhutla

Baca juga: Ayah dan Anak Diterkam Buaya Saat Mancing Ikan di Atas Perahu

Di sisi lain, ia menyorot, bahwa sepanjang jalan pada proyek itu juga tidak terpasang plang kegiatan dan rambu-rambu serta K3.

Kemudian, minimnya progres kegiatan terlihat belum ada kegiatan apapun dari Simpang Tiga Redelong hingga Tembolon.

“Hasil investigasi kami juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang tidak dilibatkan dalam proyek tersebut, seperti pemilik dump truk,” bebernya.

Sementara itu, PT Galih Medan Persada membantah secara tegas jika material longsoran yang berada di Km 29, perbatasan Kampung Mesidah dan Tembolon, tidak memiliki spek.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved