Berita Aceh Timur
Diintai Selama 4 Hari, Bea Cukai Ringkus Penyelundup 5 Kg Sabu di Aceh Timur, 4 Tersangka Diamankan
Penindakan terhadap penyelundupan kali ini melibatkan Bea Cukai Pusat, Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kg sabu dan mengamankan 4 pelaku, Minggu (30/5/2021) di Aceh Timur.
Penindakan terhadap penyelundupan kali ini melibatkan Bea Cukai Pusat, Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe.
Keberhasilan petugas menggagalkan penyeludupan ini diawali dengan informasi yang diterima pada Rabu (26/5/2021) oleh tim gabungan.
Informasi tersebut mengungkapkan adanya kegiatan penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan narkoba di daerah Aceh.
Kemudian Tim Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan Tim NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri bergerak dari Medan melewati jalur darat ke Aceh.
Baca juga: VIDEO - Berhati Mulia! Abang dan Adik Jual Mangga di Pinggir Jalan, Bantu Ibunya untuk Dapatkan Uang
Baca juga: BMKG: Aceh Masuki Musim Kemarau, Waspadai Karhutla
Baca juga: Ayah dan Anak Diterkam Buaya Saat Mancing Ikan di Atas Perahu
Selanjutnya, pada Kamis (27/5/2021), tim gabungan tiba di Lhoksukon, Aceh Utara.
Lalu pada Jumat (28/5/2021), informasi berubah, bahwa lokasi transit narkoba disebutkan di Lhokseumawe.
Kemudian, tim gabungan itu pun bergerak ke kota tersebut untuk melakukan pemetaan dan pemantauan.
Akhirnya pada Minggu (30/5/2021), tim gabungan yang terdiri dari Tim Bea Cukai Pusat, Tim Kanwil Bea Cukai Aceh, Tim Bea Cukai Lhokseumawe dan Tim NIC Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyergap pelaku dan barang bukti.
Penyergapan berlangsung di Jalan Medan-Banda Aceh, Km 355, Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Baca juga: Larissa Chou Bongkar Borok Sang Suami, Alvin Faiz: Cukup Aku dan Keluargaku yang Hancur dan Depresi
Baca juga: Gowes Ala Zaskia Sungkar, Bersepeda Keliling Bintaro, Ada yang Jatuh dan Alami Luka
Baca juga: VIDEO VIRAL Beli Drone Seharga Rp 55 Ribu di Olshop, yang Datang Malah Air Mineral
Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu E, AI, dan AN.
Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 5 kg yang dibungkus dalam lima bungkusan warna biru.
Pada penyergapan ini, tim gabungan menyita empat unit mobil, dua unit sepeda motor, dan empat unit handphone.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut dikirim oleh tersangka M yang saat itu sedang berada di rumahnya di Lhokseumawe.