Berita Pidie

Dinilai Melanggar Perbup Covid-19, Lima Warung Kopi di Pidie Disegel

"Dari sembilan warung kopi yang dilakukan razia, ternyata lima warung kopi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Pidie," jelas Kapolres Pidie...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Petugas memasang garis polis line untuk menutup sementara warung kopi dalam razia Tim Ops Yustisi di Pidie, Senin (31/05/2021) tadi malam. 

"Dari sembilan warung kopi yang dilakukan razia, ternyata lima warung kopi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Pidie," jelas Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Lima warung kopi atau kafe di Pidie, Senin (31/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, disegel.

Penyegelan warung kopi itu dilakukan dalam Razia Ops Yustisi dilakukan di Pidie hingga pukul 00.30 WIB.

Dalam tersebut, Tim Ops Yustisi menyasar sembilan warung kopi yang beraktivitas di Kecamatan Kota Sigli dan Pidie.

Masing-masing adalah warung kopi Famili 1000, Ulee Kareng, Taufik Kopi, Oj Kupi, Arabia Cofee, Kopi Donya Simpang Pasar Pidie, MJ Kopi, Om Kupi Khop, dan Legend Coffee.

"Dari sembilan warung kopi yang dilakukan razia, ternyata lima warung kopi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Pidie," jelas Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).

Menurutnya, lima warung kopi itu telah melanggar Perbup Pidie Nomor 20 Tahun 2021 Pasal 3 ayat (2) tentang pedoman penyelenggaraan usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cina Produksi Helikopter Siluman, Tak Terdeteksi Radar dan Suaranya Lebih Senyap

Dalam Perbup Pidie itu, jadwal membuka warung kopi telah ditetapkan pukul 05.30 hingga 22.00 WIB. 

Perbup Pidie itu telah disosialisasikan kepada pemilik warung kopi maupun kafe supaya mematuhinya.

Ia menyebutkan, lima warung kopi yang disegel Tim Ops Yustisi adalah Arabia Coffe, Kopi Donya Simpang Pasar Pidie, MJ Kopi, Om Kupi Khop, dan Legend Coffee.

"Sesuai berita acara dengan pemilik warung kopi, bahwa penutupan lima warung kopi itu tiga hari," jelasnya.

Ia menyebutkan, razia Ops Yustisi itu melibatkan 10 personel TNI, 2 personel POM, 27 Polri, 18 Satpol-PP dan WH Pidie, dan 3 Dinkes Pidie. 

Sebelum melancarkan razia, tim melakukan apel gabungan di Mapolres Pidie. 

Razia itu dilancarkan sebagai upaya untuk mematuhi protokoler kesehatan dengan menjalankan 5 m, untuk pencegahan Covid-19. (*)

Baca juga: Masih Terus Berburu Pemain, Persiraja Pertahankan 9 Pemain Lama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved