Berita Luar Negeri

Ini Aturan Tentang Kripto yang akan Diterapkan di Amerika Serikat

Proposal anggaran 2022 Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mencakup beberapa persyaratan pelaporan kripto

Editor: Muhammad Hadi
Foto: Cointelegraph
Ilustrasi pembelian barang di pasar gelap internet (darknet) dengan cryptocurrency atau uang kripto, seperti BTC, ETC, BCH dan lainnya 

Ini Aturan Tentang Kripto yang akan Diterapkan di Amerika Serikat

SERAMBINEWS.COM - Dunia kripto sepertinya tak sebebas sekarang ini. 

Amerika Serikat akan menerapkan aturan baru untuk mengatur masalah kripto.

Proposal anggaran 2022 Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mencakup beberapa persyaratan pelaporan kripto.

Demikian menurut dua dokumen yang terbit Jumat (28/5/2021) pekan lalu.

Anggaran pertama dari Pemerintahan Biden mencakup dua proposal yang akan memberikan persyaratan tambahan seputar jenis informasi apa yang harus lembaga keuangan laporkan ke Internal Revenue Service (IRS).

Mengutip CoinDesk, di proposal pertama anggaran 2020, AS akan “memperluas pelaporan informasi broker sehubungan dengan aset kripto”.

Baca juga: Untuk Lawan China dan Rusia, Presiden AS Naikkan Anggaran Pertahanan

"Buku Hijau" Departemen Keuangan memberikan lebih banyak konteks, akan "memperluas cakupan pelaporan informasi oleh pialang" dengan memungkinkan mereka untuk berbagi informasi di berbagai yurisdiksi yang telah bermitra dengan AS.

"Pialang, termasuk entitas seperti bursa dan penyedia dompet kripto, melaporkan informasi yang berkaitan dengan entitas pasif tertentu dan pemilik asing substansial mereka saat melaporkan aset kripto yang dipegang oleh entitas tersebut," tulis "Buku Hijau" Departemen Keuangan.

Melaporkan data tentang rekening pengguna 

Pendapatan kotor, penjualan, dan "pemilik asing substansial" dalam entitas pasif akan masuk dalam laporan tersebut.

Baca juga: Singapura akan Suntik Vaksin Covid-19 Kepada Anak Sekolah

Aturan main ini akan berlaku untuk pengajuan pelaporan setelah 31 Desember 2022.

“Penghindaran pajak menggunakan aset kripto adalah masalah yang berkembang pesat.

Karena industri ini sepenuhnya digital, pembayar pajak bisa bertransaksi dengan bursa dan penyedia dompet kripto tanpa meninggalkan Amerika Serikat," ungkap "Buku Hijau" Departemen Keuangan.

Anggaran 2022 mencakup beberapa persyaratan pelaporan kripto lainnya.

Baca juga: Wanita Pertama Terinfeksi Covid-19 Sedang Diburu Ilmuwan, China Dapat Tekanan Asal Usul Virus Corona

Di proposal kedua anggaran 2020, AS memperkenalkan struktur "pelaporan rekening keuangan komprehensif" untuk tujuan kepatuhan pajak.

Ini akan mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan data tentang rekening pengguna dengan perincian berbagai jenis transfer di atas ambang de minimis US$ 600. Itu termasuk bursa dan dompet kripto.

“Secara terpisah, persyaratan pelaporan akan berlaku dalam kasus di mana pembayar pajak membeli aset kripto dari satu pialang.

Baca juga: Masih Tertular Covid-19 Meski Sudah Disuntik Vaksin 2 Kali? Berikut Penjelasan Kemenkes

Kemudian mentransfer aset kripto ke pialang lain, dan bisnis yang menerima aset kripto dalam transaksi dengan nilai pasar wajar lebih dari US$ 10.000 harus melaporkan transaksi itu," sebut proposal itu.

Proposal anggaran 2020 datang lebih dari seminggu setelah Departemen Keuangan mengusulkan agar lembaga keuangan dan bisnis lain yang menerima transfer lebih dari US$ 10.000 dalam kripto untuk melaporkannya ke IRS.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul AS siap menerapkan kebijakan baru tentang kripto, ini aturan mainnya

Baca juga: Ini Wanita Tercepat Mendaki Gunung Everest, tak Sampai 26 Jam Hingga Pecahkan Rekor Dunia

Baca juga: Kabaintelkam Polri Ungkap Dampak Negatif Labelisasi Teroris Kepada KKB Papua

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved