Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD, Atasi Pengunaan APBD tak Tepat, Seperti dalam Salur Bansos

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting untuk menilai kualitas kinerja

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Bimtek Badan Litbang Kemendagri 

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Guna memperkenalkan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Badan Litbang Kemendagri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Jakarta, Jumat - Sabtu, (28--29/5/2021). 

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.

Melalui pengukuran ini perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang ditetapkan.

“IPKD diukur melalui enam dimensi. Hasil pengukurannya akan mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang, hingga tinggi,” ujar Fatoni sekaligus membuka acara secara resmi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Sumule Tumbo, berpesan agar pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan dengan tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dirinya juga menegaskan, Pemda perlu memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Badan Litbang Kemendagri mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD.

Baca juga: DPRK Desak ESDM Aceh Keluarkan IPR untuk Tambang Emas Rakyat di Nagan Raya

Baca juga: Gubernur Nova Terpapar Virus Corona, Anggota DPRA Asrizal Asnawi Tanggapi Begini

Baca juga: Anak Durhaka Tega Dorong Ibunya Hingga Patah Tangan Gara-gara tak Diberikan Uang Beli Narkoba

“Pembuatan indeks ini merupakan manifestasi dari _research-based policy_ dalam kerangka pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,” terang Sumule.

Setiap Pemda, tambah Sumule, perlu melakukan pengukuran IPKD. Hal itu guna mengatasi persoalan penggunaan APBD yang seringkali kurang tepat sasaran seperti dalam penyaluran dana hibah dan bansos.

Selain itu, langkah tersebut diyakini efektif untuk menghindarkan pemda dari perilaku korupsi.

“Kami berharap, implementasi pengukuran IPKD dapat segera dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini untuk mempercepat peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved