Berita Aceh Barat

Napi Catut Nama Temannya untuk Datangkan Sabu ke LP Meulaboh, Abang Becak Dibebaskan

seorang napi untuk memuluskan niatnya memasukkan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Minggu (30/5/2021) sore

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh menyerahkan sejumlah napi kepada Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Minggu (30/5/2021) malam di LP setempat karena terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu 

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Praktik main catut nama teman ternyata terjadi juga di kalangan narapidana (napi).

Cara itu dilakukan seorang napi untuk memuluskan niatnya memasukkan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Minggu (30/5/2021) sore.

Namun, upaya itu berhasil digagalkan petugas piket. 

Kemudian, saat diboyong ke mapolres, di depan penyidik Polres Aceh Barat si pelaku terpaksa buka kartu bahwa bukan temannya itu, melainkan dirinyalah yang memesan narkoba dari luar untuk dikonsumsi.

Dia hanya mencatut nama temannya yang kebetulan satu kamar.

Fragmen itu terungkap ketika penyidik memeriksa empat napi yang diangkut dari LP Meulaboh, Minggu malam, setelah sorenya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 15,3 gram berhasil digagalkan petugas LP.

Baca juga: Napi di LP Meulaboh Kerap Pesan Narkoba dari Luar Penjara, 4 Napi Diboyong ke Polres Aceh Barat

Sabu-sabu itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, dimasukkan pengirim ke dalam sabun mandi merek Lifebouy dan botol deodoran merek Rexona.

Paket tersebut dikirim oleh seorang warga Aceh Besar bernama Muhammad Sufi melalui mopen L300 CV Mentari BL 1820 yang ditujukan kepada Indra Fitra (30), penghuni kamar nomor 16 Blok B LP Meulaboh. Indra tak sendirian di kamar itu.

Ada tiga napi lainnya, yakni Mukhsin Fuadi (28), Rahmad Perdana (31), dan Aris Munandar (23).

Seluruh mereka napi narkoba yang dipindahkan dari berbagai LP Aceh Besar dan Banda Aceh ke LP Meulaboh dalam dua tahun terakhir.

Barang titipan dari pengunjung itu diantar oleh tukang becak bernama Zukhri yang ditujukan kepada Indra Fitra.

Sesuai standard operating procedure (SOP) di LP, setiap barang titipan wajib diperiksa petugas.

Yang bertugas pada pukul 16.30 sore itu adalah Regu Pengamanan C yang dikomandani Mahruzal beserta petugas pengamanan pintu utama (P2U), Anggaran Riski Ananda.  

Baca juga: Ternyata Ini Pemilik Sabu yang Diselundupkan ke LP Meulaboh

Saat diperiksa, ternyata di dalam sabun mandi tersebut terdapat sabu-sabu seberat 12,5 gram, sedangkan di dalam botol deodoran 3 gram.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved