Penyekatan Mudik
Posko Penyekatan Berakhir, Pendatang Diawasi Melalui Pos PPKM Mikro
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita menjelaskan berakhirnya operasi penyekatan ini diberlakukan setelah gelombang
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Posko penyekatan mudik di Aceh Tamiang resmi berakhir pada Senin (31/5/2021) pukul 23.59 WIB.
Meski begitu, arus kedatangan orang dari luar daerah tetap diawasi dengan mengaktifkan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Posko penyekatan yang didirikan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam ini sebelumnya diaktifkan 6 hingga 24 Mei.
Namun dalam pelaksanannya, operasiona posko ini dilanjutkan hingga 31 Mei.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita menjelaskan berakhirnya operasi penyekatan ini diberlakukan setelah gelombang mudik Idul Fitri 1442 H sudah selesai.
• Pria Ini Nekat Loncat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata, Kesal Dituduh Lakukan Ini, Begini Kondisinya
• Financial Times Laporkan Makanan Nestle Tidak Sehat, Tidak Memenuhi Definisi Kesehatan
“Dengan berakhirnya penyekatan ini, maka arus kendaraan yang masuk maupun ke luar Aceh sudah normal kembali,” kata Devi, Selasa (1/6/2021).
Namun bukan berarti Pemkab Aceh Tamiang melonggarkan gelombang orang masuk dari luar daerah. Devi menegaskan pengawasan ini tetap dilakukan melalui Pos PPKM Mikro yang didirikan di setiap kampung.
“Setiap kampung diminta menganggarkan delapan persen Dana Desa untuk PPKM Mikro. Jadi pengawasan orang masuk tetap dilakukan dan lebih ketat lagi,” jelasnya.
Terpisah, Bupati Aceh Tamiang Mursil menilai pengaktifan Pos PPKM Mikro ini dinilai lebih efektif karena menyetuh ke lapisan masyarakat terdalam.
Di sisi lain, perangkat kampung telah diberi pemahaman tentang mekanisme penanggulangan Covid-19 bila terjadi di masing-masing wilayahnya.
“Misalnya bagaimana cara menangani warganya yang sakit atau meninggal karena Covid-19. Harus diatasi secepatnya, biar tidak menyebar,” kata Mursil.
Namun penerapan PPKM Mikro ini masih belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Persoalannya, dari 213 kampung yang ada, diperkirakan baru 96 kampung yang siap mengaktifkan posko ini.
“Yang menerima SP2D pencairan dana desa baru 96 kampung, artinya baru ini yang bisa menarik uang dana desa,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan PPKB Aceh Tamiang, Mix Donal, Selasa (1/6/2021).
Mix mengatakan ada beberapa alasan yang menjadi penyebab banyaknya kampung belum menerima SP2D pencairan ini, misalnya pertanggungjawaban yang belum dilaporkan ke pihaknya.
Rencananya seluruh perangkat kampung yang belum menyelesaikan laporan ini akan dikumpulkan ke masing-masing kantor camat untuk diberi masukan dan bimbingan.
“Target kita pekan ini urusan adiminstrasi selesai, jadi target untuk mengaktifkan PPKM Mikro di seluruh kampung bisa terlaksana secepatnya,” kata Mix Donal.(*)