Pria Ini Nekat Bakar Tetangga Hingga Tewas, Dipicu Isu Perselingkuhan Korban dengan Istrinya
TB, pria berusia 33 tahun tega membakar tetangganya hingga tewas di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat ditangkap polisi, TB tidak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.
Atas perbuatannya, TB dikenakan Pasal 355 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Ancaman hukuman terhadap TB yakni 15 tahun penjara.
Selain meringkus TB, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya kaus yang dipakai korban saat peristiwa pembakaran hidup-hidup.
Pengakuan pelaku
Peristiwa pembakaran tetangga dilakukan TB setelah pelaku mendengar kabar perselingkuhan dari istri dan anak korban.
"Istri sama anak korban sering pergokin korban selingkuh dengan istri saya," ujar TB saat ditanya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Tanpa pikir panjang, TB mengambil botol minuman yang di dalamnya berisi cairan tinner yang biasa dipakai untuk mengelas besi.
Saat Mulyono pulang kerja, TB menyiramkan cairan tinner tersebut dan melemparkan korek api ke arah Mulyono.
"Itu spontan," kata TB.
Setelah kejadian tersebut, TB melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Baca juga: Asosisasi Futsal Lhokseumawe Mulai Seleksi Pemain Pra-PORA
Baca juga: Perjuangan Pria Ini Lamar Kekasih, Tambang Berlian Dijadikan Cincin Tunangan, Temukan 2,20 Karat
Baca juga: Di Aceh Selatan, Kepengurusan Tingkat Kecamatan Partai Ummat Sudah Melebihi Target Syarat Minimal
WartaKotalive.com dengan judul Seorang Pria di Cengkareng Jakarta Barat Bakar Tetangga Sendiri Gara-gara Cemburu Buta