Jumat, 24 April 2026

Psikolog Nurjanah: Hukuman bagi Pelaku Sodomi Anak Haruslah yang Menjerakan

Ketua Majelis Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Aceh, Dra Psi Nurjanah Alsharafi MPd mengaku sangat prihatin atas kasus sodomi

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI FM/ILHAM
Ketua Majelis Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Aceh, Dra Psi Nurjanah Alsharafi MPd 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Majelis Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Aceh, Dra Psi Nurjanah Alsharafi MPd mengaku sangat prihatin atas kasus sodomi.

Kasus sodomi yang diduga dilakukan hingga delapan kali oleh mantan mahasiswa terhadap seorang bocah lelaki terjadi di Kota Lhokseumawe.

Terkait hukuman yang pantas terhadap tersangka pelaku, menurut Nurjanah, haruslah yang menjerakan, yang bikin kapok.

"Efek jera perlu menjadi 'goals' sebuah hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Dulu pernah dikaji tentang kebiri kimia.

Nah, hukuman ini mohon dipertimbangkan lagi, agar predator lainya merasa takut untuk mengulangi perbuatan yang sama," kata Psikolog Nurjanah saat dihubungi Serambinews.com di Banda Aceh, Selasa (1/6/2021) pagi.

Baca juga: Pelaku Rayu Beli Ini Sebelum Sodomi Bocah di Toilet di Lhokseumawe, Ngaku Sudah 8 Kali Sodomi

Direktur Psikodista Banda Aceh ini mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak bagaikan lingkaran setan yang sulit untuk digunting.

"Pemangsa atau pemburu seks sering melakukan hal tersebut secara manipulatif.

Biasanya kita sebut mereka sebagai predator seks yang akhir-akhir ini sering memangsa anak-anak," ujar Nurjanah.

Psikolog senior ini mengatakan, perlu ditelisik apakah tersangka pelaku yang  berinisial Am, 21 tahun itu, pedofil atau bukan.

"Apakah pelaku pasti pedofil? Tidak semua pelaku pedofil. Untuk membuktikannya perlu pemeriksaan oleh psikolog dan psikiater," saran Nurjanah.

Namun, sebagai catatan, ia menambahkan bahwa pedofil biasanya tertarik secara seksual pada anak usia di bawah 13 tahun (ini yang murni pedofil atau pedofil sejati).

Baca juga: Kabaintelkam Polri Ungkap Dampak Negatif Labelisasi Teroris Kepada KKB Papua

"Adapun pedofil yang semu dia tertarik pada anak-anak, juga tertarik pada orang dewasa," katanya.

Saat memberi penjelasan, Dosen Konseling pada FKIP Universitas Syiah Kuala ini mengutip hasil riset The Advocacy Center pada tahun 2006.

Dalam riset itu disebutkan bahwa satu dari empat anak perempuan dan satu dari lima anak laki-laki di Amerika Serikat mengalami pelecehan seks sebelum usia 18 tahun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved