Hari Lahir Pancasila

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni hingga Presiden Joko Widodo Tetapkan Libur Nasional

Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 

Diusulkan Megawati pada SBY

Untuk itu, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar 1 Juni kembali dijadikan sebagai hari nasional yang rutin diperingati setiap tahunnya.

Usulan itu disampaikan kepada Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu menjabat sebagai Presiden ke-6 RI.

Namun keinginannya itu belum terwujud di era pemerintahan SBY, meski SBY menjanjikan akan mengabulkan permintaan itu.

Pada akhir Oktober 2015, ketika menjadi pembicara pada acara seminar dan bedah buku di Jakarta, Megawati kembali menyampaikan harapannya akan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila yang tak kunjung terlaksana.

"Saya nagih SBY pada tanggal 1 Juni jadikan hari libur nasional. Sampai hari ini pun boro-boro," kata Mega di JCC, Jakarta, 27 Oktober 2015.

Menurut Mega, sebelumnya SBY pernah berjanji akan memenuhi usulannya itu.

Namun, hingga akhir masa kepemimpinannya, SBY belum mewujudkannya. 

"Kalau seumpamanya bukan Bung Karno (pencetus Pancasila), apa (akan) dijadikan hari nasional? Aneh kadang pikiran bangsa kita ini, seperti ambivalen, sejarah diombang-ambing," ujar Mega.

Dalam pandangan Mega, menjadikan momentum 1 Juni sebagai hari nasional dapat dimanfaatkan untuk merekatkan hubungan bangsa.

Namun, dalam pidato peringatan sebelumnya pada 2011, SBY menyebut Pancasila sangat erat kaitannya dengan Soekarno, berbeda dengan yang disampaikan Megawati.

Baca juga: 5 Fakta Wanita Hina Pancasila Ditangkap Polisi, Pernah Injak Merah Putih hingga Diduga Gangguan Jiwa

Disahkan Joko Widodo

Pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai peringatan sekaligus hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

"Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila, pertama: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," demikian bunyi diktum pertama dan kedua Keppres tersebut.

Keppres itu ditandatangani dan mulai berlaku pada tanggal yang sama, 1 Juni 2016.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved