Berita Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Bahas Pemekaran Tiga Kampung, Tiga Bulan Lagi Harus Rampung
Pembahasan ini dilakukan DPRK dan Pemkab Aceh Tamiang bersama sejumlah perwakilan masyarakat di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Rabu (2/6/2021).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Pembahasan ini dilakukan DPRK dan Pemkab Aceh Tamiang bersama sejumlah perwakilan masyarakat di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Rabu (2/6/2021).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Usulan pemekaran tiga kampung di Aceh Tamiang kembali dibahas dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Pembahasan ini dilakukan DPRK dan Pemkab Aceh Tamiang bersama sejumlah perwakilan masyarakat di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Rabu (2/6/2021).
Jubir Aliansi Tiga Kampung Persiapan Aceh Tamiang (AKPAT), Sugiono mengungkapkan pemekaran ni sebelumnya sudah pernah diusulkan pada 2006, namun hingga kini tidak menemui titik terang.
"Hari ini kami berharap Pemkab dan DPRK Aceh Tamiang serius menindaklajuti usulan ini," kata Sugiono.
Dia menjelaskan, usulan pemekaran ini meliputi kampung di tiga kecamatan, masing-masing Rantau, Kejuruanmuda, dan Tenggulun.
Di Kecamatan Rantau pemekaran ini meliputi lima dusun, Lalang, Jawa, Permisi, Kebunubi, dan Sepakat yang akan dilebur menjadi Kampung Persiapan Mekarjaya.
Di Kecamatan Kejuruanmuda pemekaran meliputi empat dusun, Inpres, Mentawak I, Mentawak II dan Mentawak III yang akan dijadikan Kampung Persiapan Alirmentawak.
Baca juga: Ini Waktu Tepat dan Bacaan Niat Shalat Tahajud, Dilengkapi Keutamaan Menjalankannya
Baca juga: Gampong Harus Plot 8% untuk PPKM Mikro, Jika tidak, APBG Ditolak, Ini Nominal dan Peruntukannya
Baca juga: 4 Langkah Alami Menurunkan Berat Badan, Tubuh Tetap Ideal tanpa Risih, Lakukan 4 Tips Berikut Ini
"Empat dusun yang tergabung dalam Kampung Persiapan Alurmentawak merupakan dusun-dusun yang terpisah kewilayahannya dengan kampung induk," kata Sugiono.
Sementara pemekaran di Tenggulun meliputi dua dusun, Sumber Rejo dan Adilmakmur I untuk disatukan menjadi Kampung Persiapan Sumbermakmur.
"Di kampung ini sudah terlalu padat jumlah penduduknya, mencapai 2.500 kepala keluarga atau 9 ribuan jiwa," sebutnya.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan mengungkapkan pihaknya mendukung penuh usulan ini agar pemerataan kesejahtaraan masyarakat mudah dilakukan.
Dia pun berharap antara lembaga eksekutif dan legislatif saling mendukung untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan proses pemekaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tamiang-bahas-pemekaran-kampung.jpg)