Luar Negeri
Bebas Bersyarat, Pria Ini Tolak Tinggalkan Penjara, Alasannya Takut Jadi Korban Covid-19
Pria tersebut menolak tinggalkan penjara dan meminta kepala lembaga permasyarakatan (Lapas) untuk tidak membebaskan dirinya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, INDIA – Seorang pria yang telah menjalani hukuman penjara selama enam tahun dinyatakan bebas bersyarat.
Namun, pria tersebut menolak tinggalkan penjara dan meminta kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk tidak membebaskan dirinya.
Ia mengatakan bahwa dirinya merasa lebih aman di penjara di tengah meningkatnya kasus COVID-19 yang mengkhawatirkan di India.
Tahanan tersebut telah diidentifikasi sebagai Ashish Kumar, yang telah mengabiskan waktunya di balik jeruji besi selama enam tahun di penjara Kota Meerut, Uttar Pradesh, India.
Ashis Kumar merupakan mantan guru, yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada tahun 2015 karena tindak pidana.
Baca juga: Turki Tindak Keras Demonstran, 999 Orang Dijatuhi Hukuman 13.370 Bulan Penjara
Baca juga: Jual Ganja Terhimpit Ekonomi, Ibu Bersama Anak Gadisnya Dihukum 13 Tahun Penjara
Baca juga: Bejat,Pria di Aceh Besar Ini Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Depan 2 Anaknya, Dituntut 174 Bulan Penjara
Permintaan Kumar untuk tidak dibebaskan ternyata disetujui oleh kepala Lapas.
Inspektur Senior Penjara Meerut, BP Pandey mengatakan Kalapas telah mengizinkan Kumar untuk tinggal di dalam penjara sampai dia menyelesaikan hukumannya.
“Karena dia sudah mengajukan secara tertulis, jelas kita harus menerima permintaannya dan menghormati keputusannya,” tegas Dirjen Tata Usaha Penjara, Anand Kumar, dilansir dari Latin Times, Selasa (1/6/2021).
Sebanyak 21 tahanan dari sembilan penjara di Uttar Pradesh juga dilaporkan menolak pembebasan bersyarat dengan alasan yang sama.
Mereka mengatakan bahwa mereka merasa lebih aman dipenjara selama pandemi, laporan The Independent.
Para narapidana yang mengajukan permintaan tersebut dilaporkan berasal dari berbagai penjara di seluruh negara bagian.
Termasuk di Ghaziabad, Gautam Buddh Nagar, Meerut, Maharajganj, Gorakhpur, dan Lucknow.

Baca juga: Sudah Dibakar Jadi Abu, Pria di India Mendadak Pulang ke Rumah, Keluarga Ketakutan, Begini Ceritanya
Baca juga: YouTuber India Ditangkap,Terbangkan Anjing dengan Balon Udara
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin di penjara. Mereka mendapatkan makanan tepat waktu, mereka aman dan sehat di penjara,” kata Anand Kumar kepada PTI.
“Para narapidana mengatakan bahwa begitu mereka keluar dari penjara, mereka harus berjuang untuk mencari nafkah, ”sambungnya.
Jika seorang narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat 90 hari, 90 hari ini nantinya akan ditambahkan ke masa hukuman mereka.
Laporan Khaleej Times , karena lonjakan kasus COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh India, Mahkamah Agung India pada 8 Mei mengeluarkan arahan untuk dekongesti penjara.
Lembaga itu juga memerintahkan pembebasan semua tahanan yang diberikan jaminan atau pembebasan bersyarat tahun lalu diberi edukasi tentang pandemi.
Baca juga: Masyarakat India Terpaksa Kubur Ratusan Mayat di Tepi Sungai Gangga, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: India Mulai Kewalahan Hadapi Serangan Penyakit Jamur Hitam, Bangsal Rumah Sakit Khusus Didirikan
Sesuai dengan arahan , pemerintah Uttar Pradesh telah memutuskan untuk membebaskan 11.000 tahanan dari 71 penjara pada Maret tahun lalu, India Today melaporkan.
Anand Kumar menambahkan bahwa lebih dari 2.200 narapidana telah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat sementara.
Sementara itu, lebih dari 9.200 narapidana telah diberikan jaminan sementara.
“Secara keseluruhan, sekitar 11.500 narapidana telah dibebaskan mengikuti perintah Mahkamah Agung, kata Dirjen Tata Usaha Penjara, Anand Kumar.
India saat ini telah melaporkan lebih dari 28 juta kasus COVID-19 dan 329.100 kematian akibat virus Corona varian baru. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Pulang dari Nikahan, Mobil Xenia Ditumpangi Satu Keluarga Masuk Saluran Air, 4 Orang Tewas
Baca juga: Terungkap Sosok Pria Tanpa Busana Masuk ke Rumah Warga, Sudah 2 Kali Kepergok, Ini Pengakuan Pelaku
Baca juga: Oknum Karyawan BUMN Selingkuh, Digerebek Istri Sah dan Keluarga saat Tidur Bersama Wanita Simpanan