Ngaku Masih Bujangan, Pria Ini Nekat Rudapaksa Tunangannya, Lalu Ditinggal Balik ke Istri Siri
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pria tersebut mengaku sebagai bujangan, padahal sebenarnya ia telah beristri.
Erick menambahkan, pihaknya telah memintakan korban, visum et repertum.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, UU No 17 tahun 2016, serta penetapan perpu no 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002. Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
(TribunJatim.com/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jurus Maut Pria Asal NTT Gauli Remaja 15 Tahun di Bondowoso, Mengaku Bujan Lalu Ditinggal
Baca juga: Jika Covid-19 Terbukti Berasal dari Lab Wuhan, WHO Sebut Xi Jinping Bisa Dilengserkan
Baca juga: Tiga Emak-emak Keroyok Seorang Wanita, Jari Tangan Korban Putus Digigit, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Alvin Faiz dan Larissa Chou Jalani Sidang Perdana Perceraian, Sukseskah Mediasi? Tak Pakai Pengacara