Berita Aceh Tamiang

Bantah Keberadaan Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Sebut P Sebagai Pembantu Pribadi

“Perlu saya jelaskan tentang P ini, memang betul dia pembantu saya, kalau saya pulang dia yang antarkan baju saya ke laundry dan hampir semua...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Kejari
Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto menegaskan P bukan makelar kasi, melainkan pembantu pribadinya. 

“Perlu saya jelaskan tentang P ini, memang betul dia pembantu saya, kalau saya pulang dia yang antarkan baju saya ke laundry dan hampir semua pekerjaan rumah juga dia yang siapkan,” kata Agung, Kamis (3/6/2021).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto angkat bicara, terkait tudingan keberadaan makelar kasus yang disampaikan dalam orasi tunggal Haprizal Roji.

Dalam keterangan tertulisnya, Agung menegaskan P merupakan pembantu pribadinya yang tidak pernah mencampuri urusan kejaksaan.

“Perlu saya jelaskan tentang P ini, memang betul dia pembantu saya, kalau saya pulang dia yang antarkan baju saya ke laundry dan hampir semua pekerjaan rumah juga dia yang siapkan,” kata Agung, Kamis (3/6/2021).

Agung tak menampik, kalau P memiliki kedekatan dengan sejumlah Kepala Seksi di Kejari Aceh Tamiang.

Namun dipastikannya, kedekatan ini tidak sampai menjurus pada hal proses penanganan hukum di kejaksaan.

“Dekat sama Kasi-kasi di kantor hanya dalam pergaulan dia sehari-hari. Tidak lebih dari itu,” lanjut Agung.

Baca juga: Ketua DPRK: Hasil Pansus Akan Diumumkan ke Publik, Terkait Minimnya PAD RS Arun

Terkait fasilitas rumah yang ditempati P di komplek Kejari Aceh Tamiang, Agung tidak membantah.

Namun dia memastikan, rumah tersebut sebelumnya kosong dan tidak mengganggu pegawai lainnya.

“Rumah itu daripada kosong makanya saya suruh ditempati, sebab pegawai yang lain juga sudah punya rumah masing-masing dan rumah itu rumahnya Kasipidum dan Kasipidsus punya rumah sendiri di Langsa dan tiap hari pulang,” bebernya.

“Kalau P dikatakan ke dinas-dinas jumpai kadis minta uang, itu fitnah yang sengaja dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak senang kepada P ini,” sambung Agung.

Agung juga menyayangkan tuduhan, kalau P telah menyebabkan seorang kepada dinas di Aceh Tamiang sakit.

Padahal menurut informasi yang diterimanya, kepala dinas tersebut sakit akibat Covid-19.

“Jadi kalau P ini dicari-cari kesalahannya itu sampai disebut sebagai makelar kasus, itu saya jelaskan kembali bahwa itu adalah hoaks,” tegas Agung. (*)

Baca juga: Beraktivitas Lewat Pukul 22.00 WIB, Usaha di Aceh Timur akan Disegel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved