Jumat, 1 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Besok, Puluhan Ribu Pensiunan Terima Gaji 13

PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe, memastikan pada Jumat (4/6/2021) akan menyalurkan gaji 13 bagi pensiunan yang ada di dalam wilayah...

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Branch Manager PT Taspen (Persero) Lhokseumawe, Azhar. 

PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe, memastikan pada Jumat (4/6/2021) akan menyalurkan gaji 13 bagi pensiunan yang ada di dalam wilayah kerjanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe, memastikan pada Jumat (4/6/2021) akan menyalurkan gaji 13 bagi pensiunan yang ada di dalam wilayah kerjanya.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Lhokseumawe, Azhar, Kamis (4/6/2021), nmenjelaskan, pembayaran gaji 13 bagi pensiunan berdasarkan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021  Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera.

Sedangan besaran gaji 13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan dan potongan pajak.

Sedangkam ketentuanya adalah, penerima dana kehormatan tidak berhak menerima pensiun 13. Penerima tunjangan Veteran 50% tidak berhak menerima pensiun 13.

Lalu, penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka diberikan pensiun 13 kedua-duanya. 

Baca juga: Bantah Keberadaan Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Sebut P Sebagai Pembantu Pribadi

Serta penerima pensiun rangkap dibayarkan kepada salah satu yang lebih menguntungkan.

"Misalnya, seseorang menerima gaji pensiunan rangkap dari PNS dan juga sebagai pejabat negara, maka pensiun 13 diberikan salah satu yang lebih menguntungkan," paparnya.

Sedangkan total penerima pensiunan 13 di wilayah kerjanya, lanjut Azhar, sebanyak 28.028 orang. "Dengan total dana sebesar 72,9 miliar rupiah," katanya.

Untuk proses pembayaran pensiunan 13, lanjutnya, dilakukan melalui 11 mitra bayar, yakni Bank Aceh Syariah, BNI, BRI, Bank Syariah Mandiri, BTPN, BTN, Muamalat, Bukopin, Mantap, BRI Syariah, dan Kantor Pos. "Jadi, Jumat besok, para pensiunan sudah bisa mengambil pensiunan 13 melalui mitra bayar," demikian Azhar. (*)

Baca juga: Ketua DPRK: Hasil Pansus Akan Diumumkan ke Publik, Terkait Minimnya PAD RS Arun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved