Berita Aceh Besar
Ketua DPRK Aceh Besar Minta PBM Tatap Muka Sistem Shift, Untuk Antisipasi Anak Kecanduan Game
Bukan total menghentikan proses belajar tatap muka seperti yang sudah diberlakukan Pemkab Aceh Besar dalam beberapa hari ini.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Petakan daerah
Iskandar Ali mengatakan yang seharusnya dilakukan Pemkab Aceh Besar bukan meniadakan PBM tatap muka.
Tetapi memetakan daerah zona merah, orange, dan hijau dari penyebaran virus Corona. Dengan demikian tak semua sekolah harus belajar daring total.
"Artinya jika zona hijau berarti anak-anak aman untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka, namun tentu harus tetap mengikuti Protkes Covid-19," saran Iskandar Ali.
Kasus Covid-19 di Aceh Besar meningkat
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Pemkab Aceh Besar menghentikan sementara proses belajar mengajar secara tatap muka bagi seluruh pelajar, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, dan SLB.
Langkah itu terpaksa diambil menyusul meningkatkan kasus Covid-19 di Aceh, termasuk Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Senin (31/5/2021) menegaskan, terkait dengan penambahan kasus konfirmasi positif pandemi Covid-19 di Aceh Besar dalam dua minggu terakhir, Pemkab Aceh Besar meniadakan proses belajar-mengajar tatap muka bagi para siswa TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB.
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 07/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid di tingkat gampong atau nama lain, serta untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Aceh.
Kemudian Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten tersebut.
Maka, menurut Mawardi Ali, pihaknya sudah menandatangani Surat Edaran Nomor 421/151/2021 tentang Penutupan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Kabupaten Aceh Besar tertanggal 31 Mei 2021/19 Syawal 1442 H.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih meluas, saya meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar serta para kepala TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk menutup kembali kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka dan selanjutnya dialihkan secara daring (dalam jaringan) pada jenjang yang menjadi kewenangannya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," jelas Mawardi Ali yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Besar.
Tembusan Surat Edaran tersebut turut disampaikan kepada Mendagri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menkes, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Gubernur Aceh, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101/BS, Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan Kajari Aceh Besar.
Objek wisata dibuka
Di sisi lain, setelah sempat ditutup beberapa hari, sejumlah objek wisata pantai di Lampuuk hingga Lhoknga diizinkan buka kembali.