Berita Aceh Besar
Ketua DPRK Aceh Besar Minta PBM Tatap Muka Sistem Shift, Untuk Antisipasi Anak Kecanduan Game
Bukan total menghentikan proses belajar tatap muka seperti yang sudah diberlakukan Pemkab Aceh Besar dalam beberapa hari ini.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Namun pembukaan itu secara bersyarat, yaitu harus menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Senin (31/5/2021), yang dipimpin Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi Msi.
Rakor tersebut menyimpulkan, Tim Satgas Penanganan Covid memperketat lokasi obyek wisata. Antara lain dengan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak.
Mengingat kondisi Covid-19 yang terus meningkat, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan camat bersama muspika dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya protokol kesehatan.
Sebab, menurut Sulaimi, Covid-19 tersebut memang ada. Untuk itu, semua pihak tidak boleh lengah dan abai terhadap ancaman yang mengancam tersebut.
Untuk itu, patuhilah Protkes untuk kepentingan dan kemaslahatan semua pihak.
Saat ini, beber Sekda Aceh Besar, ada 489 orang warga Aceh Besar yang dirawat dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19.
Mereka dirawat di ruang pinere RSUZA, RSU Meuraxa, dan isolasi mandiri, baik di kawasan Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya maupun Kota Jantho.
Sementara itu Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Yusuf Hariadi menambahkan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang sangat signifikan.
Bahkan saat ini tempat tidur bagi pasien di rumah sakit sudah penuh. Mengingat hal itulah, pihak Polres Aceh Besar senantiasa mengajak semua pihak untuk mengedepankan protkes.(*/mun)