Anak di Bawah Umur Ikut Pesta Narkoba, Berkedok Family Gathering di Puncak
Saat jumpa pers, HS mengaku bisa mendapatkan untung Rp 100 juta per bulan dari penjualan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahasanul Muqaffi mengatakan, sekitar 10 gram sabu tersebut dikonsumsi 27 dari total 60 orang yang hadir dalam pesta narkoba tersebut.
"Karena orang itu semua pemakai. Logikanya 10 gram (sabu) itu bisa dibawa bandar untuk dikonsumsi bersama," kata Ashanul.
Meski demikian, pada saat penggerebekan, polisi hanya mendapati sisa-sisa barang bukti sabu termasuk alat isapnya.
Barang bukti utama yang dimaksud ialah tiga plastik klip yang masing-masing berisi sabu seberat 3,78 gram, 0,48 gram, dan 0,40 gram. Begitu pula dua butir ekstasi.
"Barang sisa pakai itu sekitar 3 gram. Totalnya mungkin bawa lebih dari itu. Ada 27 orang, cuma 3 gram, pasti mereka yang memfasilitasi bawa lebih dari itu," ucap Ashanul.
Baca juga: Mama Muda Edarkan Narkoba, Digilir 2 Bandar, Suami Pertama Dipenjara, Suami Kedua Tewas Ditembak
Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku HS adalah seorang bandar narkoba yang berpengaruh di Kampung Bahari.
"Dari satu bandar, jadi yang paling kuncinya itu si HS itu. Itu yang diperoleh dari LP. Lagi pendalaman (dari LP mana dan siapa orang tersebut). Kenapa (HS berpengaruh)? Karena semua barang mayoritas dari dia (HS) semua. Jadi dari lapak-lapak (HS) itu, barang semua dari dia," kata Ahsanul.
Saat jumpa pers, HS mengaku bisa mendapatkan untung Rp 100 juta per bulan dari penjualan narkoba. "Satu bulan Rp 100 juta bisa. Saya enggak jual yang jual anak buah saya. Saya punya anak buah 48," kata HS.
HS mengatakan, dirinya baru saja bebas dari penjara dari kasus yang sama pada Maret 2021 lalu. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang membawa sabu ke vila tersebut.
"Memang kalau barang itu saya yang bawa. Enggak ditawarin memang sudah bareng-bareng aja begitu," ujarnya.(Tribun Network/ger/kps/wly)