Anak di Bawah Umur Ikut Pesta Narkoba, Berkedok Family Gathering di Puncak
Saat jumpa pers, HS mengaku bisa mendapatkan untung Rp 100 juta per bulan dari penjualan narkoba.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 orang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu berkedok family gathering di kawasan Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari lalu. Dari jumlah tersebut, sepertiganya merupakan anak-anak di bawah umur.
"Keseluruhan 60 orang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak (di bawah umur)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ashanul Muqaffi, Jumat (4/6/2021).
Seluruh orang yang diamankan, termasuk bandar dan pemakai, merupakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Anak Durhaka Tega Dorong Ibunya Hingga Patah Tangan Gara-gara tak Diberikan Uang Beli Narkoba
Baca juga: Napi di LP Meulaboh Kerap Pesan Narkoba dari Luar Penjara, 4 Napi Diboyong ke Polres Aceh Barat
Baca juga: Bos Mafia Turki Beberkan Orang Dekat Erdogan Terlibat Kejahatan: Korupsi, Narkoba hingga Pembunuhan
Pada Kamis dini hari lalu, bandar dan pemakai mengadakan family gathering di villa kawasan Puncak dengan mengajak 20 anak di bawah umur tersebut.
Polisi pun menggerebek mereka dan melakukan tes urine terhadap 60 orang tersebut. Sebanyak 27 orang di antaranya positif sabu, terdiri dari lima bandar dan 22 pemakai.
Tiga orang merupakan bandar besar Kampung Bahari, yakni HS, AR, dan MS. Sedangkan dua lainnya merupakan bandar kecil-kecilan kaki tangan HS, yakni IR dan AL.
Kelima tersangka dijerat pasal 114 subsidair 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara itu, 22 orang lainnya yang positif metafetamin akan direhabilitasi.
Kemudian, orang-orang lainnya yang hanya ikut-ikutan dalam pesta sabu tersebut dipulangkan.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Bripka Teler Digerebek Sedang Pesta Narkoba, Beli Sabu dari Bandar Pasuruan
Baca juga: Arab Saudi Tingkatkan Program Subsidi Pertanian, Luncurkan Layanan Elektronik
Baca juga: UEA Larang Penerbangan dari Vietnam, Mencegah Masuknya Varian Baru Covid-19
"Sisanya yang tidak positif narkoba dipulangkan, karena itu anak-anak (di bawah umur). Semua orang Kampung Bahari," ucap Ashanul.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, HS, AR, dan MS merupakan beberapa bandar besar yang selama ini menggerakan peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Sedangkan dua lainnya, IR dan AL merupakan bandar kecil kaki tangan HS.
HS alias Bodrex merupakan yang terbesar. Ia mempunyai empat lapak jual-beli narkoba di Kampung Bahari.
"HS mempunyai enam orang anak buah, salah satunya AS atau AL yang ditangkap di TKP," kata Guruh.
AR dikenal dengan panggilan Lopes. Ia memiliki dua lapak jual-beli narkoba dan berperan menggerakan massa di Kampung Bahari saat ada penggerebekan.
Sementara MS alias Muss adalah adik kandung HS. Ia punya peran penting mendanai peredaran narkoba yang dijalankan kakaknya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, tiga tersangka HS, AR, dan MS memiliki jaringan antar pulau," tambah Guruh.
Kawanan bandar yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara tersebut menyiapkan sekitar 10 gram sabu untuk dikonsumsi bersama-sama dalam pesta narkoba berkedok family gathering di kawasan Puncak, Jawa Barat.