Berita Subulussalam

Bayi Orangutan Sumatera Subulussalam Akan Direhabilitasi di Sibolangit, BKSDA: Meminimalisir Stres

Hal itu guna meminimalisir stres,  sehingga perlu pemerikasaan kesehatan lebih lanjut serta penanganan yang lebih intensif berupa adaptasi dan lain...

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) yang selama ini berkeliaran di permukiman penduduk Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam diamankan Polsek Sultan Daulat kini telah diserahkan kepada pihak BKSDA Subulussalam. 

Hal itu guna meminimalisir stres,  sehingga perlu pemerikasaan kesehatan lebih lanjut serta penanganan yang lebih intensif berupa adaptasi dan lain sebagainya karena terpisah dari induknya, sebelum dilakukan pelepasliaran.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akan membawa bayi orangutan yang ditemukan di Subulussalam ke Pusat Rehabilitasi Orangutan SOCP di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto SHut mengatakan itu dalam siaran persnya yang dikirim Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Hadi Sofyan, SSi MSc kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021).

Dalam rilisnya, Agus menyatakan pihaknya telah menerima penyerahan berupa satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) dari Polsek Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Dikatakan, orangutan ini berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur sekitar 2 tahun.

Bayi orangutan tersebut, diterima dari Kepolisian Sektor Sultan Daulat Kota Subulussalam.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, berat badan orangutan tersebut berkisar sekitar 5 kilogram dan secara keseluruhan dalam keadaan sehat.

Baca juga: Musim Hujan, Banyak Jalan Antarkecamatan di Aceh Singkil Longsor

Namun, lanjut Agus karena orangutan sumatera tersebut tergolong masih bayi, maka tim medis menyarankan untuk segera membawa orangutan tersebut ke Pusat Rehabilitasi Orangutan SOCP di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.

Hal itu guna meminimalisir stres,  sehingga perlu pemerikasaan kesehatan lebih lanjut serta penanganan yang lebih intensif berupa adaptasi dan lain sebagainya karena terpisah dari induknya, sebelum dilakukan pelepasliaran.

Kronologis

Baca juga: Ini Jumlah CJH Lhokseumawe yang Belum Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH

Lebih jauh Agus menambahkan, kronologis dimulai pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021.

Balai KSDA Aceh mendapatkan laporan, terkait akan diserahkannya satu ekor orangutan sumatera dari Kepolisian Sektor Sultan Daulat.

Lantas pada tanggal 2 Juni 2021, menindaklanjuti laporan tersebut tim yang terdiri dari Balai KSDA Aceh, FKL, YOSL-OIC berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reskrim Polres Subulussalam.

Ini terkait penyerahan orangutan sumatera.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved