Berita Banda Aceh

GeRAK Sebut Penanganan Perkara di Aceh Hasil Korsupgah Tim KPK Sendiri

"Sepertinya hasil Korsupgah tim KPK sendiri dan hasil pengembangan perkara dari kasus multiyears," kata Askhalani menjawab Serambinews.com.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator GERAK Aceh, Askhalani. 

"Sepertinya hasil Korsupgah tim KPK sendiri dan hasil pengembangan perkara dari kasus multiyears," kata Askhalani menjawab Serambinews.com.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi di Aceh.

Informasi yang diterima Serambinews.com, kasus tersebut terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, kemarin KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Aceh, Junaidi.

Sementara yang masih menjadi misteri sampai saat ini, siapa yang melaporkan kasus tersebut.

Karena tiba-tiba saja, KPK memanggil kedua pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.

Koodinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK), Askhalani menduga penanganan kasus tersebut hasil kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) tim KPK.

Baca juga: Lubang Pembuangan Air Berubah Jadi Seperti Danau, Sebuah Rumah Terancam Amblas di Meksiko

"Sepertinya hasil Korsupgah tim KPK sendiri dan hasil pengembangan perkara dari kasus multiyears," kata Askhalani menjawab Serambinews.com.

Menurutnya, penanganan perkara pengadaan Kapal Aceh Hebat sudah sejak awal tahun 2021, bersamaan dengan proses tender proyek dimaksud.

"Tim Korsupgah memang sudah bekerja jauh hari, bahkan tahun 2020 mereka sudah memetakan program-program mana saja yang berpotensi korupsi besar," ungkap Askhalani.

Sebelumnya, lanjut Akhalani, GeRAk juga pernah melaporkan proyek multiyears dan setelah itu tim Korsupgah melakukan pendalaman.

Setelah itu, giliran Pimpinan dan Anggota DPRA melaporkan Pemerintah Aceh ke KPK pada Jumat 18 September 2020.

DPRA meminta KPK, melakukan pengawasan terhadap proyek multiyears tahun 2020-2022 dan penggunaan dana refocusing tahun 2020 sebesar Rp 2,3 triliun.

"Kita memberikan atensi dan apresiasi besar atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK, ini sangat penting terutama untuk menyelamatkan uang publik yang memang rawan terjadi tindak pidana, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa," kata Askhalani.

Baca juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Ayahanda Fikar W Eda Berpulang ke Rahmatullah

Beberapa kasus yang mendapat perhatian KPK saat ini, sebut Askhalani, seperti proyek multiyears, pengadaan kapal Aceh Hebat, dan proyek pembangunan jembatan kilangan Singkil.

"Itu adalah kasus-kasus khusus dengan jumlah alokasi anggaran yang bersumber dari dana Otsus Aceh," terang aktivis antirasuah ini.

Perhatian KPK pada kasus di Aceh, menurutnya, bukan karena faktor tertentu.

Akan tetapi, murni mendorong untuk perbaikan pada konteks penggunaan anggaran otsus yang tepat dan berkelanjutan bagi masyarakat.

"Nah! karena selama ini proses penggunaan dana otsus yang tidak tepat dan bahkan terbukti korup, maka satu cara menyelamatkan uang publik dengan proses penegakan hukum, karena akan memberikan efek jera," demikian Askhalani.

Sebelumnya diberitakan, KPK seperti dilansir tribunnews.com, menjelang Magrib kemarin, hanya membenarkan sedang mengusut dugaan korupsi di Aceh.

Namun, KPK tidak menyebutkan siapa yang dipanggil/diperiksa.

KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak, terkait penyelidikan dugaan rasuah tersebut. 

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi tribunnews, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Sistem Online Disdukcapil Banda Aceh dalam Pemeliharaan, Warga Tetap Bisa Ajukan Pelayanan Langsung

Kendati demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut, termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Hal ini lantaran, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," katanya. 

Ali berjanji, akan menyampaikan perkembangan dari penanganan dugaan korupsi ini.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya. (*)

Baca juga: Militan Sahel di Mali Bertarung Habis-habisan, ISIS dan Al-Qaeda Targetkan Sebagai Markas Baru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved