Info Singkil

Pilkades Serentak di Aceh Singkil Dijadwalkan Akhir Tahun Ini

Masing-masing Kecamatan Singkil, terdiri dari Desa Pulo Sarok, Pasar, Ujung, Rantau Gedang, Ujung Bawang, Siti Ambia dan Desa Suka Makmur.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Siompin, Suro, Aceh Singkil, Minggu (3/11/2019). 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Aceh Singkil, dijadwalkan digelar akhir tahun 2021 ini.

Demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil T Yusfadh Hijrin, Jumat (4/6/2021).

"Pilkades serentak diperkirakan bulan sebelas atau akhir tahun ini," ujarnya.

Sementara itu Pilkades serentak dilaksanakan di 45 desa.

Mengenai pedoman pelaksanaan Pilkades menunggu selesai Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil.

Dalam Pilkades kali ini, juga ada aturan tambahan. Berupa kewajiban menaati protokol kesehatan.

Sementara itu 45 desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades serentak tersebar di delapan kecamatan.

Masing-masing Kecamatan Singkil, terdiri dari Desa Pulo Sarok, Pasar, Ujung, Rantau Gedang, Ujung Bawang, Siti Ambia dan Desa Suka Makmur.

7 Perawatan Alami untuk Melancarkan Sistem Peredaran darah

Banyak Menawarkan Khasiat, Ini Manfaat Luar Biasa Minyak Kelapa atau Virgin Coconut Oil

Lalu Kecamatan Gunung Meriah terdiri dari Desa Tanah Bara, Blok VI Baru, Sidorejo, Gunung Lagan, Perangusan, Tanah Merah, Pandan Sari, Sanggaberu Silulusan, Tulaan, Tunas Harapan dan Desa Lae Butar.

Berikutnya Kecamatan Simpang Kanan, terdiri dari Desa Lipat Kajang Atas, Pangi, Silatong, Ujung Limus, Pandan Sari, Kuta Kerangan, Kuta Tinggi, Serasah, Sidodadi dan Desa Lae Nipe.

Kecamatan Singkil Utara terdari dari Desa Gosong Telaga Selatan, Gosong Telaga Timur dan Desa Telaga Bhakti.

Selanjutnya Kecamatan Kota Baharu terdiri dari Desa Butar, Muara Pea, Mukti Lincir, dan Desa Danau Bungara.

Kecamatan Danau Paris, yaitu Desa Situban Makmur. Kecamatan Suro terdiri dari Desa Suro Baru, Pangkalan Sulampi, Ketangkuhan, Keras dan Desa Sirimo Mungkur.

Kecamatan Kuala Baru, terdiri dari Desa Kuala Baru Sungai, Suka Jaya dan Desa Kayu Menang. Terkahir Kecamatan Pulau Banyak Barat yaitu Kampong Ujung Sialit.

Ujung Sialit harus melaksanakan Pilchiksung ulang. Setelah PTUN Banda Aceh dan di tingkat banding mengabulkan gugatan warga setempat terkait pemberhentian penjabat keuchik dan pengesahan pengangkatan keuchik dalam Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2019 lalu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved