Lhokseumawe
Satu Supermaket di Lhokseumawe Disegel Karena Langgar Pembatasan Jam Malam
Satu unit supermaket Alfamidi di Lhokseumawe disegel oleh tim gabungan yang sedang menggelar operasi yustisi, pada Rabu (2/6/2021) malam
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Lhokseumawe
Satu unit supermaket Alfamidi di Lhokseumawe disegel oleh tim gabungan yang sedang menggelar operasi yustisi, pada Rabu (2/6/2021) malam.
"Jadi, bagi satu supermaket dan kedua kafe tersebut wajib tutup selama tiga hari kedepan," terangnya.
Setelah tiga hari tutup, baru boleh buka kembali, namun dengan syarat, sudah memenuhi aturan sesuai denga protokol kesehatan.
"Supermaket dan kafe jika sudah bisa buka lagi nantinya harus memperlihatkan pada tim Satgas kalau sudah melaksanakan protokol kesehatan.
Intinya semua pengusaha kafe atau supermaket harus memperhatikan lagi ketentuan ini demi kebaikan bersama," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kisah Rohingya Setelah Ditahan Dibuang Ke Laut, 9 Orang Meninggal Hingga Terdampar ke Aceh Timur