Sosok Donald Trump

Akunnya Ditangguhkan, Mantan Presiden AS Donald Trump Tak Bisa 'Fesbukan' Hingga Tahun 2023

Sanksi tegas Facebook ini akan dikenakan pula kepada para pemimpin dunia lainnya yang juga melakukan pelanggaran....

Editor: Eddy Fitriadi
AFP
Donald Trump. 

Waktu penangguhan Trump berarti Trump tidak akan dapat menggunakan akunnya menjelang pemilihan paruh waktu nasional November 2022, ketika partainya akan bersaing untuk kursi Kongres, tetapi mungkin dapat kembali ke media sosial jauh sebelum pemilihan presiden berikutnya di akhir 2024.

Donald Trump melambaikan tangan saat dia menaiki Marine One di Gedung Putih di Washington, DC, pada 20 Januari 2021. (MANDEL NGAN / AFP)
Perusahaan media sosial telah bergulat dalam beberapa tahun terakhir dengan bagaimana menangani para pemimpin dunia dan politisi yang melanggar pedoman mereka.

Penangguhan Trump adalah pertama kalinya Facebook memblokir presiden, perdana menteri, atau kepala negara saat ini.

Facebook mendapat kecaman dari mereka yang berpikir harus meninggalkan pendekatan lepas tangan terhadap pidato politik. Tetapi itu juga dikritik oleh mereka, termasuk anggota parlemen Republik dan beberapa pendukung kebebasan berekspresi, yang melihat larangan Trump sebagai tindakan sensor yang mengganggu.

Perusahaan juga mengumumkan, sebagai tanggapan atas rekomendasi dewan, bahwa mereka akan membuat perubahan pada cara menangani para pemimpin dunia di situsnya.

Dalam satu pembalikan, itu mengakhiri kebijakannya yang melindungi politisi dari beberapa aturan moderasi konten karena konten mereka dianggap "layak berita." Ini juga akan mengungkapkan kapan ia menggunakan pengecualian ini.

Pengumuman itu datang pada hari yang sama ketika Eropa dan Inggris meluncurkan penyelidikan antimonopoli resmi tentang apakah Facebook menyalahgunakan data pelanggannya yang sangat banyak.(*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 'Donald Trump Tak Bisa Fesbukan Hingga 2023, Facebook Inc Tangguhkan Akun Sang Mantan Presiden' 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved