Berita Aceh Utara
Dua Pria yang Begal Perempuan Diringkus Polsek Tanah Jambo Aye Aceh Utara tanpa Perlawanan
Keduanya ditangkap petugas di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tanpa perlawanan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Keduanya ditangkap petugas di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tanpa perlawanan.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (3/6/2021), berhasil meringkus dua pria yang membegal perempuan beberapa hari lalu.
Keduanya ditangkap petugas di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tanpa perlawanan.
Kedua pelaku yang diamankan polisi itu berinisial MD(38) dan MA (30), yang merupakan warga Desa Lhok Bintang Hu.
“Keduanya ditangkap saat sedang tidur-tiduran di meunasah di gampongnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani, kepada Serambinews.com, Sabtu (5/6/2021).
Disebutkan, kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye, untuk menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan kasus tersebut.
“Keduanya ditangkap atas laporan seorang warga yang membegal seorang perempuan beberapa hari lalu di kawasannya,” pungkas AKP Ahmad Yani. (*)
Baca juga: Kuliah Umum Bahas KPK Diganggu Dengan Video Porno, Pihak USU Sedang Cari Tahu Pelakunya
Baca juga: Seorang Pria Tanpa Identitas Meninggal Tabrakan di Bireuen, Dua Lainnya Luka Berat
Baca juga: Ketagihan Pakai Softlens sampai Infeksi, Mata Seorang Gadis Dikorek Sampai Alami Buta Sementara