Berita Aceh Utara

Dua Pria yang Begal Perempuan Diringkus Polsek Tanah Jambo Aye Aceh Utara tanpa Perlawanan 

Keduanya ditangkap petugas di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tanpa perlawanan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Aceh Utara 
Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berhasil meringkus dua pelaku yang melakukan begal terhadap perempuan. 

Keduanya ditangkap petugas di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tanpa perlawanan. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (3/6/2021), berhasil meringkus dua pria yang membegal perempuan beberapa hari lalu. 

Keduanya ditangkap petugas di Meunasah Gampong Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, tanpa perlawanan. 

Kedua pelaku yang diamankan polisi itu berinisial MD(38) dan MA (30), yang merupakan warga Desa Lhok Bintang Hu. 

“Keduanya ditangkap saat sedang tidur-tiduran di meunasah di gampongnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani, kepada Serambinews.com, Sabtu (5/6/2021). 

Disebutkan, kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye, untuk menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan kasus tersebut. 

“Keduanya ditangkap atas laporan seorang warga yang membegal seorang perempuan beberapa hari lalu di kawasannya,” pungkas AKP Ahmad Yani. (*) 

Baca juga: Kuliah Umum Bahas KPK Diganggu Dengan Video Porno, Pihak USU Sedang Cari Tahu Pelakunya

Baca juga: Seorang Pria Tanpa Identitas Meninggal Tabrakan di Bireuen, Dua Lainnya Luka Berat

Baca juga: Ketagihan Pakai Softlens sampai Infeksi, Mata Seorang Gadis Dikorek Sampai Alami Buta Sementara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved