Rudapaksa Gadis Hamil, Remaja Ini Malah Dilaporkan Oleh Mertua ke Polisi Setelah Nikahi Korban
Saat ini, R sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya di bulan Desember.
"Saat itu saya hami dengan dia. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.
Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya. Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.
Memang korban dinikahi oleh pelaku. Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.
"Makanya dia dilaporkan orangtuanya. Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan selama dua kali," sebut Juwita.
Mirisnya lagi, ternyata korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pelecehan. Sebelumnya korban juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.
Saat itu korban dilecehkan oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.
"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," tegas Dea.
(TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Berzina Dengan Wanita Hamil, Remaja 16 Tahun Rela Jadi Ayah Sambung, Kini Masuk Penjara
Baca juga: Cemburu Buta, Seorang IRT Dianiaya Suami Tiri, Digunduli hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Baca juga: Elektabilitas Prabowo, Anies dan Ganjar di 7 Lembaga Survei: Siapa yang Paling Unggul?
Baca juga: Ibu ini Syok Lihat Ada Gambar Aneh di Tangan Anaknya, Ternyata Tanda Bahaya