Senin, 13 April 2026

Amalan Sholat

Sholat Dhuha 2 Rakaat atau 12 Rakaat? Simak, Cara yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat

Dikerjakan sebaiknya sebelum memulai kesibukan kerja sehingga lebih terkonsetrasi dan khusyuk.

Editor: Nur Nihayati
kompas.com
Ustaz Adi Hidayat (UAH). 

Dikerjakan sebaiknya sebelum memulai kesibukan kerja sehingga lebih terkonsetrasi dan khusyuk.

SERAMBINEWS.COM - Aktivitas pagi dianjurkan dimulai dengan menunaikan sholat dhuha.

Sebab, sholat sunnah itu pahalanya sangat besar.

Selain itu membuka pintu rezeki bagi ummatNya.

Dikerjakan sebaiknya sebelum memulai kesibukan kerja sehingga lebih terkonsetrasi dan khusyuk.

Tata cara sholat Dhuha tidak jauh berbeda dengan sholat sunah lainnya.

Sholat Dhuha sendiri merupakan sholat sunnah yang dapat dikerjakan minimal 2 rakaat.

Waktu pelaksanaannya mulai matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta atau sekitar pukul 7 pagi hingga sebelum sholat Zuhur.

Baca juga: Keutamaan Sholat Dhuha Diampuni Dosanya Sebanyak Busa di Lautan, Begini Niat dan Waktu Pelaksanaan

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Ajak Warga Ikut Vaksin Gratis, Imbau Jangan Percaya Info Hoaks

Baca juga: Pimpinan Dayah Darul Huda & Ketua NU Lhokseumawe Disuntik Vaksin Covid, Kapolres Sampaikan Hal Ini

Berikut penjelasan yang bisa Anda peroleh dari Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah majelis taklim.

"Jangan sampai Anda mengerjakan shalat dhuha sebanyak-banyaknya tapi tidak mengerti keutamannya," kata Ustaz Adi Hidayat.

Tidak ada perselisihan di antara ulama mengenai jumlah rakaat minimal salat duha, yakni dua rakaat berdasarkan hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan salat duha.

Ustad Adi Hidayat (Istimewa)
Namun, mereka berbeda pendapat tentang berapakah jumlah rakaat maksimal salat dhuha. Dalam hal ini setidaknya ada tiga pendapat:

Pertama, jumlah rakaat maksimal adalah delapan rakaat. Pendapat ini dipilih oleh Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali.

Dalil yang digunakan madzhab ini adalah hadis Umi Hani’ radhiallaahu ‘anha, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya ketika fathu Mekah dan Beliau shalat delapan rakaat. (HR. Bukhari, no.1176 dan Muslim, no.719).

Kedua, rakaat maksimal adalah 12 rakaat. Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat lemah dalam Madzhab Syafi’i. Pendapat ini berdalil dengan hadis Anas radhiallahu’anhu

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved