Mobil Grand Livina Tabrak Pohon Sawit di Pinggir Jalan, 5 Penumpang Meninggal dan 4 Luka Berat
Mobil berwarna merah dan hitam itu rusak tak berbentuk setelah menabarak pohon sawit dalam kecepatan tinggi.
"60 km/h jarak minimal 30 meter dengan jarak aman 60 meter," katanya.
Selanjutnya 70 km/h jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter.
"80 km/h jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter," jelasnya.
"Kemudian 90 km/h jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter dan 100 km/h jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter," pungkasnya.
Baca juga: Mengapa Aceh Dapat Kuota Haji 4.187 Orang untuk Tahun 2021, Ini Penjelasannya
Baca juga: Wanita 30 Ditemukan Suami Tak Bernyawa, Kondisi Wajah Tertutup Seprai, Ada Luka Memar di Bawah Mata
Baca juga: Hingga Saat Ini, Belum Ada Keluarga yang Menjemput Jasad Wanita Muda yang Ditemukan di Gunung Salak
TribunPontianak.co.id dengan judul Kecelakaan Maut, 5 Penumpang Meninggal Dunia Setelah Mobil Tabrak Pohon Sawit di Pinggir Jalan
(TribunPontianak.co.id/Nasaruddin)
