Berita Abdya
Klarifikasi Isu Pungli, Diskop UKM dan Perindag Akan Panggil Semua Agen Elpiji 3 Kg di Abdya
Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Aceh Barat (Diskop UKM dan Perindag Abdya) dikabarkan akan memanggil pihak agen gas elpiji 3 kilogram
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Aceh Barat (Diskop UKM dan Perindag Abdya) dikabarkan akan memanggil pihak agen gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon.
Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa (8/6/2021) hari ini sekira pukul 14.00 WIB, terkait dugaan adanya pengutipan liar atau pungli yang dilakukan oknum agen terhadap para calon pangkalan gas 3 kilogram di Abdya.
Plt kepala Diskop UKM dan Perindag Abdya, Firmansyah ST saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (8/6/2021), membenarkan, bahwa pihaknya akan memanggil seluruh agen gas elpiji yang beroperasi di Abdya.
“Iya benar, seluruh agen akan kita panggil karena yang beroperasi di Abdya tiga agen, maka ketiga agen akan kita panggil,” ujar Plt kepala Diskop UKM dan Perindag Abdya, Firmansyah ST.
Pemanggilan ketiga agen itu, sebutnya, untuk mengklarifikasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum agen kepada pengusaha calon pangkalan.
Baca juga: Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Tipikor, Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa
Baca juga: YARA Desak Muspika Aceh Timur Tertibkan Kios di Beram Jalan yang Menutupi Rumah Nek Khatijah
Baca juga: Trafo Dihantam Minibus hingga Rusak, Listrik Padam Total di Aceh Jaya
Awalnya, ujar Firmansyah, klarifikasi itu akan dilakukan pada akhir Mei 2021 lalu.
Namun pasca turunnya tim Pertamina, maka pihaknya menunda pemanggilan terhadap tiga agen tersebut.
“Ini harus kita klarifikasi karena kekhawatiran kita, efek dari besarnya biaya yang dikeluarkan oleh calon pangkalan, mereka akan menjual gas elpiji melampaui HET yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah pengusaha di Abdya meresahkan adanya kutipan liar yang dilakukan oleh oknum agen penyalur elpiji 3 kilogram.
Para calon pengusaha gas 3 kilogram yang ingin membuka pangkalan gas, maka harus membayar uang Rp 60 juta.
Baca juga: Delapan Tenaga Kesehatan RSU Cut Meutia Aceh Utara Masih Positif Covid-19, Begini Penanganannya
Baca juga: Putra Aceh Fasilitasi Randang Minang’ Masuk Turki, Begini Kiatnya Tembus Pasar Internasional
Baca juga: Petualangan Menuju Air Terjun Tamsar 27, Tim The Bandits-IOF Langsa Terobos Hutan Aceh Tamiang
Padahal, informasi yang diperoleh Serambinews.com, untuk membuka usaha elpiji 3 kilogram itu, calon pengusaha hanya dibebankan Rp 30 juta saja.
Uang Rp 30 juta itu digunakan untuk pembelian tabung 3 kilogram sebanyak 100 tabung, tabung 12 Kg dan tabung 5,5 Kg, serta peralatan dan atribut penunjang lainnya.
Akibatnya, sejumlah calon pengusaha pangkalan gas itu memilih mundur karena adanya kutipan liar tersebut.
Bahkan, anggota DPRK Abdya naik pitam terkait adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum agen gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut elpiji melon tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/firmansyah-st-plt-kepala-dinas-koperasi-ukm-dan-perindag-abdya-bicara-bpum.jpg)