CPNS 2021

Rincian Lengkap 319 Formasi CPNS & PPPK Aceh Selatan, Ada 24 Formasi untuk Lulusan D-III Keperawatan

Ada sejumlah 319 formasi tersebut terbagi kedalam formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang akan diangkat menjadi ASN 2021

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 669 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021. 

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan membuka 319 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2021.

Ada sejumlah 319 formasi tersebut terbagi kedalam formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 669 tahun 2021.

Surat tersebut tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021.

“Penetapan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Aceh Selatan sejumlah 319, dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 190, Tenaga Kesehatan sejumlah 128, dan Tenaga Teknis sejumlah 1 sebagaimana tercantum dalam Lampiran,” bunyi keputusan itu.

Untuk formasi Tenaga Teknis, Pemkab Aceh Selatan hanya membuka 1 formasi dengan jabatan Ahli Pertama- Instruktur.

Dengan kualifikasi pendidikan; S-1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Boga/S-1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Busana/ S-1 Pendidikan Tata Rias.

Unit penempatan berada di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Uptd Balai Latihan Kerja.

Baca juga: Ada 435 Formasi CPNS & PPPK di Pemkab Aceh Jaya, 20 Formasi untuk Tenaga Teknis, Berikut Rinciannya

Baca juga: Target Bisa Lulus CPNS, Dinas Pendidikan Pidie Bekali Bimbingan Belajar Calon Guru P3K

Sementara itu, dalam rincian penetapan kebutuhan ASN Pemkab Aceh Selatan untuk Tenaga Guru, ada 8 jataban dengan total 190 formasi, diantaranya:

1. Ahli Pertama – Guru Agama Islam: 24 formasi

2. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia: 12 formasi

3. Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris: 4 formasi

4. Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling: 30 formasi

5. Ahli Pertama – Guru Kelas: 78 formasi

6. Ahli Pertama – Guru Matematika: 7 formasi

7. Ahli Pertama – Guru Penjasorkes: 19 formasi

8. Ahli Pertama – Guru Seni Budaya: 16 formasi

Semua formasi Tenaga Guru ini dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: CPNS 2021 Kejaksaan RI - Daftar Lengkap 16 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA hingga S2, Kuota 4.148

Baca juga: Rincian Lengkap Formasi CPNS & PPPK 2021 di Pemkab Gayo Lues,Ada 453 Lowongan Guru ,97 Tenaga Teknis

Kemudian untuk Tenaga Kesehatan, Pemkab Aceh Selatan mengalokasikan 128 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berikut rincian formasi CPNS Tenaga Kesehatan:

1. Ahli Pertama – Apoteker: 14 formasi (kualifikasi pendidikan: Apoteker)

2. Ahli Pertama – Dokter: 10 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter)

3. Ahli Pertama – Dokter Gigi: 3 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter Gigi)

4. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Gizi Klinik: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter Spesialis Gizi Klinik)

5. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Kejiwaan: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter Spesialis Kejiwaan)

6. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Mata: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter Spesialis Mata)

7. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Orthodonti: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter Spesialis Orthodonti)

8. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik).

9. Ahli Pertama – Dokter Spesialis Urologi: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: Dokter Spesialis Urologi)

10 . Ahli Pertama – Nutrisionis: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: D-IV Gizi/S-1 Gizi)

11. Ahli Pertama – Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi (kualifikasi pendidikan: S-1 Kesehatan Masyarakat (promosi kesehatan).

12. Ahli Pertama – Perawat: 8 formasi (kualifikasi pendidikan: Ners)

13. Ahli Pertama – Psikolog Klinis: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: S-2 Profesi Psikolog Klinis)

14. Terampil – Asisten Apoteker:2 formasi (kualifikasi pendidikan: D-III Farmasi)

15. Terampil – Asisten Penata Anastesi: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: D-III Anastesi)

16. Terampil – Bidan: 2 formasi (kualifikasi pendidikan: D-III Kebidanan)

17. Terampil – Fisioterapis: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: D-III Fisioterapis).

18. Terampil – Nutrisionis: 14 formasi (kualifikasi pendidikan: D-III Gizi).

19. Terampil – Perawat: 24 formasi (kualifikasi pendidikan: D-III Keperawatan

20. Terampil – Perekam Medis: 2 formasi (kualifikasi pendidikan: D- III Rekam Medis/D-III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan/D-III Perekam Informatika Kesehatan).

21. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan: 12 formasi (kualifikasi pendidikan: D- III Analis Kesehatan)

22. Terampil – Refraksionis Optisien: 1 formasi (kualifikasi pendidikan: D- III Refraksionis Optisien).

23. Terampil – Sanitarian: 16 formasi ( kualifikasi pendidikan: D-III Sanitasi/Kesehatan Lingkungan)

24. Terampil – Teknisi Elektromedis: 2 formasi (kualifikasi pendidikan: D-III Teknik Elektromedis).

Pengumuman penetapan formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

PENETAPAN CPNS DAN PPPK PEMKAB ACEH SELATAN 2021

Kapan Pendaftaran CPNS 2021?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menegaskan, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga kini belum dibuka.

Adapun hal itu juga telah disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor: 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Paryono mengungkapkan, pertimbangan belum dibukanya seleksi CPNS 2021 dan PPPK dijelaskan pada poin delapan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, PPPK, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima dalam suratnya.

Oleh karena itu, Paryono berpesan kepada calon peserta CPNS 2021 dan PPPK agar selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BKN.

Baca juga: Penerimaan CPNS Universitas Teuku Umar Meulaboh, Berikut Rincian Formasinya

Baik melalui laman www.bkn.go.id, dan sejumlah media sosial resmi BKN, dari Twitter, Instagram, Facebook, dan YouTube.

Dia juga mengajak calon peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK memanfaatkan waktu yang ada untuk terus belajar.

"Para calon pelamar agar mempersiapkan diri mulai dari dokumen-dokumen dan tentunya belajar," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Angkat Isu Stunting, UTU Menang Kompetisi Kampus Merdeka Kemendikbudristek Berhadiah Miliaran Rupiah

Baca juga: Pria ART Ini Curi Uang Majikan Hampir Rp 500 Juta, Dipakai Buat Beli Baju dan Motor untuk Kekasih

Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Lima Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved