Asabri Rugi Rp 11,76 Triliun dalam Tiga Tahun, eh Malah Butuh Rp 15,16 Trilun Lagi Sehatkan Keuangan

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Asabri tidak kunjung mempublikasikan laporan keuangan 2018.

asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero)(asabri.co.id) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri mencatatkan kerugian komprehensif Rp 4,8 triliun pada 2020.

Dalam tiga tahun terakhir, total kerugian komprehensif Asabri mencapai Rp 11,76 triliun.

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menjelaskan bahwa audit laporan keuangan 2020 Asabri telah rampung.

Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan menyematkan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) bagi laporan keuangan tersebut.

Berdasarkan hasil audit itu, Asabri mencatatkan kerugian komprehensif Rp4,8 triliun. Selain itu terdapat ekuitas negatif Rp13,3 triliun yang menunjukkan kondisi keuangan perseroan sangat terpuruk.

"Sampai dengan 2020, Asabri mengelola aset sebesar Rp31,07 triliun, dan periode terakhir per 31 Desember 2020 telah membukukan kerugian komprehensif sebesar Rp4,8 triliu," ujar Wahyu dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Asabri tidak kunjung mempublikasikan laporan keuangan 2018.

Baca juga: Kejagung Sita Tanah 297 Ha Milik Tersangka Benny, Nilai Sitaan Kasus Asabri Capai Rp 11 Triliun

Baca juga: Aset Tambang Ditaksir Rp 1,5 Triliun, Sitaan Kasus ASABRI Belum Bisa Tutupi Kerugian Negara

Baca juga: Kejagung Sita 17 Unit Bus Restu Wijaya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Asabri di Boyolali

Hal tersebut menjadi sinyal bahwa terdapat masalah dalam tata kelola perusahaan yang coba dibenahi manajemen Asabri saat ini.

Berdasarkan penelusuran laporan keuangan beberapa tahun lalu serta audit laporan keuangan 2019 dan 2020, Wahyu menemukan terus terjadinya kerugian. Nilai kerugian komprehensif pun terakumulasi hingga dobel digit.

"Tiga tahun terakhir kalau kami akumulasikan, rugi komprehensif Rp11,76 triliun," ujar Wahyu.

Kondisi itu membuat Asabri memerlukan Rp15,16 triliun untuk mencapai ketentuan rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) minimum 120 persen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, RBC Asabri masih jauh di bawah ketentuan.

"Di laporan keuangan saat ini cukup membaik, ada keuntungan di posisi April 2021 sebesar Rp1,3 triliun. Namun ketika diakumulasikan [dalam beberapa tahun terakhir] masih rugi, ini harus diselesaikan," ujar Wahyu. "Pada posisi April 2021 ini bergerak angkanya memerlukan dana Rp15,16 triliun," ujar Wahyu.

Sementara itu ekuitas Asabri minus Rp13 triliun. Kondisi ini disebabkan aset perseroan senilai Rp32,4 triliun, namun liabilitasnya lebih tinggi yakni Rp44,3 triliun. "31 Desember 2020 ekuitas negatif Rp13,1 triliun. Alhamdulillah per 30 April 2021 kami cut off 30 April 2021 dulu karena akurasi data terakhir kami susun, itu minus Rp12 triliun," katanya.

Sepanjang Januari-April 2021, Asabri berhasil membukukan laba bersih Rp1,46 triliun. Raihan laba ini ditopang oleh pengurangan besaran cadangan sebesar Rp1,56 triliun akibat kenaikan bunga aktuaria.

Baca juga: Anak Buah Prabowo Jadi Wakil Komisaris Utama PT Asabri, Ini Profil Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Anggota DPRK Gayo Lues, Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 800 Juta

Baca juga: Sekjen PBB Puji Arab Saudi, Berhasil Bangun Jaringan Anti-Korupsi Global

Menurutnya, kondisi keuangan perseroan membaik dibandingkan akhir tahun lalu. Tercatat, hingga Desember 2020 Asabri masih membukukan rugi bersih Rp5,63 triliun.

Untuk itu, kata Wahyu, perusahaan telah menyusun strategi untuk melakukan penyehatan keuangan akibat kejadian masa lalu tersebut yakni dengan melakukan perbaikan tata kelola perusahaan termasuk struktur organisasi hingga struktur investasi perusahaan.

Selanjutnya perusahaan juga akan melakukan optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya dengan bersinergi dengan PT Taspen (Persero).

Terakhir adalah melakukan pemulihan aset non produktif dengan melakukan recovery aset dari aset yang dimiliki Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro serta melakukan penyesuaian portofolio investasi.

Adapun sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan potensi kerugian negara yang terjadi di PT Asabri (Persero) nilainya mencapai Rp 22,78 triliun.

Baca juga: Bahas Soal Penundaan Haji, Kemenag Kumpulkan Seksi Haji Se-Aceh

Kerugian ini disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi perusahaan yang dilakukan oleh manajemen lama perusahaan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di Asabri selama tujuh tahun untuk periode 2012-2019.

"Penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada Asabri yang merupakan nilai dana investasi Asabri yang ditempatkan pada saham dan reksa dana secara tidak sesuai ketentuan, dan belum kembali sampai dengan 31 Maret 2021," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).

Dia menjelaskan, kerugian tersebut disebabkan salah pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi dalam bentuk saham dan reksa dana.

Penempatan investasi yang dilakukan perusahaan ini dinilai berisiko tinggi dan dinilai tidak likuid sehingga tidak memberikan keuntungan bagi Asabri.(tribun network/sen/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved