Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kutaraja

Bahas Soal Penundaan Haji, Kemenag Kumpulkan Seksi Haji Se-Aceh

Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi antara Bidang PHU dan Seksi PHU Kemenag kabupaten/kota terkait pembatalan haji 2021.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg didampingi Kepala Bidang PHU Kemenag Aceh, Drs H Arijal, MSi menjadi pembicara utama pada kegiatan 'Ngobrol Cerita Haji (Ngoceh)' bersama perwakilan Seksi PHU Kemenag kabupaten/kota se-Aceh di D'energy Cafe Lamsayeun, Aceh Besar, Rabu (9/6/2021). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar kegiatan ‘Ngobrol Cerita Haji (Ngoceh)’ bersama perwakilan Seksi PHU Kemenag kabupaten/kota se-Aceh di D'energy Cafe Lamsayeun, Aceh Besar, Rabu (9/6/2021).

Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi antara Bidang PHU dan Seksi PHU Kemenag kabupaten/kota terkait pembatalan haji 2021.

Serta menyangkut dengan sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Dalam kegiatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg menjadi pembicara utama bersama Kepala Bidang PHU Kemenag Aceh, Drs H Arijal, MSi.

Iqbal dalam kesempatan itu mengatakan, pembatalan keberangkatan haji 2021 diputuskan setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Langsa Tersisa 22 Orang, Dirawat di RSUD Langsa 4 Orang, PDP juga Turun

Baca juga: Pembunuh Wanita Sopir Grab Asal Medan Diduga Lebih dari 1 Orang, Tiga Polres Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Daerah Zona Merah Stop Belajar Tatap Muka, Satgas Sekolah Wajib Pantau Perkembangan Covid-19

Pembahasan ini melibatkan Kementerian Agama dengan lembaga terkait termasuk DPR RI, dan Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

"Di samping alasan Covid-19 yang meningkat, Pemerintah Arab Saudi juga tidak memberikan kuota berapa jamaah yang diberangkatkan, termasuk Indonesia," ujarnya.

Menurut pertimbangan dari Pemerintah Indonesia, tambahnya, kesehatan jamaah itu lebih penting dibanding yang lain.

“Tidak ada jaminan jamaah yang berangkat tidak teridentifikasi Covid-19,” ujar Kakanwil Kemenag Aceh.

Jika merujuk pada jadwal pelaksanaan ibadah haji, lanjut Iqbal, pada 10 Juni 2021, seharusnya jamaah kloter 1 dari Indonesia sudah diberangkatkan.

Baca juga: Pemkab Aceh Timur Serahkan Pengungsi Rohingya ke Pemko Medan, Diberangkatkan Malam ini dengan 4 Bus

Baca juga: MaTA Minta Dirreskrimsus Polda Aceh, Tuntaskan Segera Kasus Korupsi yang Tertunda

Baca juga: Bahaya Blind Spot Ketika Berkendara, Ini Tips Menghindari Titik Buta Itu agar Terhindar Kecelakaan

Namun, hingga hari ini dan pasca pembatalan keberangkatan haji dari Indonesia, Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan informasi resmi terkait haji tahun ini.

Ia menjelaskan, meskipun tahun ini haji batal diberangkatkan, namun negara menjamin dana milik jamaah terjaga.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan hoaks yang beredar menyangkut penggunaan dana haji oleh pemerintah.

"Saya harap informasi ini bisa sampai kepada masyarakat. Dananya tetap aman dan bisa diambil kapan saja," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved