Dua Pria Rudapaksa Wanita 25 Tahun, Korban Dijemput dari Rumah dan Dibawa ke Gubuk Tengah Sawah
Kasus rudapaksa menimpa seorang wanita berusia 25 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang wanita berusia 25 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Sedangkan pelakunya berjumlah dua orang laki-laki yang masing-masing Antae alias Tahir (39) dan R.
Pelaku Tahir berhasil diringkus polisi, sedangkan R hingga kini masih buron.
Keduanya sebelumnya dilaporkan telah mengilir wanita asal Kabupaten Wajo.
Diketahui hubungan Tahir dengan korban adalah pasangan yang baru berpacaran.
Pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana pemerkosaan dengan laporan Polisi Nomor LPB/119/VI/2021/SSL/Sidrap, 07 Juni 2021.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, kasus berawal dari korban yang dijemput rekannya bernama Dewi dan dibawa ke Sidrap.
"Korban berusia 25 tahun ini dijemput oleh Dewi dan dua orang laki-laki di Kabupaten Wajo pada Rabu, (02/06/2021)," kata AKP Benny, Selasa, (08/07/2021).
Belakangan diketahui dua orang laki-laki tersebut bernama Antae dan Cimran.
Sesampainya di Sidrap, korban dibawa ke sebuah gubuk yang terletak di area persawahan pada Kamis, (03/06/2021) sekira pukul 00.00 Wita.
"Pelaku menarik tangan korban ke sebuah gubuk dan meminta korban untuk melayaninya berhubungan badan," ungkapnya.
Namun pada saat itu korban menolak untuk melakukan hubungan badan.
"Pelaku sempat marah dikarenakan korban menolak untuk berhubungan badan" katanya.
"Ia kemudian mengancam korban akan memukulnya apabila tidak menuruti kemauan pelaku," bebernya.
Korban pun merasa takut dan menuruti kemauan pelaku.

Baca juga: Rudapaksa dan Gilir Seorang Janda, Dua Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Putri Tiri Sebanyak 5 Kali, Sang Istri Minta Suami Dihukum Mati
AKP Benny menuturkan aksi pelaku dilakukan sebanyak dua kali.
"Pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan badan yang kedua kalinya dengan bujukan akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya," ucapnya.
Karena sudah dini hari dan korban merasa takut, ia kembali menuruti kemauan pelaku.
Setelah melakukan hubungan badan yang kedua kalinya, kemudian datang lelaki inisial R yang meminta Antae untuk meninggalkan korban ditempat tersebut.
"Pelaku R ini menyuruh Antae untuk meninggalkan korban dengan maksud ia juga ingin melakukan hubungan badan dengan korban," ujarnya.
Selanjutnya pelaku R meminta korban untuk melayaninya.
Korban pun dengan pasrah mengikuti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
"Esok harinya korban mencari cara untuk pulang ke Kabupaten Wajo dengan mengendarai mobil penumpang" ujarnya.
"Setelah sampai dirumahnya, ia pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kelurganya," tambahnya.
Pihak kekuarga pun mengantar korban untuk membuat laporan di SPKT Polres Sidrap.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya" katanya.
"Sementara rekannya yang berinisial R masih dalam pengejaran," tutup AKP Benny.
Saat ini, pelaku Antar berada di Polres Sidrap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: VIDEO IOF Langsa Trabas TAMSAR 27 Objek Wisata Air Terjun di Hutan Aceh TamianG
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Anggota DPRK Gayo Lues, Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 800 Juta
Baca juga: Ashanty Disarankan Cabut KB Spiral untuk Atasi Sakitnya, Takut Hamil Lagi, Begini Katanya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Wanita Asal Wajo di Rudapaksa Secara Bergilir di Sidrap, Satu Pelaku Sudah Ditangkap