Fakta Oknum PNS Selingkuhi Wanita Lain, Digerebek Istri Sah, Lakukan KDRT dan 1 Tahun Pisah Ranjang

Lantaran sudah geram atas sikap oknum ASN tersebut, istri sahnya melakukan penggerebekan saat suaminya itu sedang bersama selingkuhannya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Tribunlampung/ Ist
Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali. 

Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.

Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.

"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia. Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi," kata Kw.

5. Karutan Benarkan EF Pegawainya

EF (33), oknum ASN Bandar Lampung selingkuh, ternyata bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Way Huwi.

Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah seorang pegawainya.

Bahkan, Sulardi mengaku sudah pernah berupaya memediasi permasalahan rumah tangga yang membelit EF dan Kw (30), istrinya.

"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," kata Sulardi, Minggu (6/6/2021).

Sulardi mengatakan, upaya mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak.

Namun, hingga kini baik EF maupun Kw belum pernah memenuhi panggilan mediasi tersebut.

"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu," imbuh Sulardi.

Sulardi menyatakan, pihaknya harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara administrasi kepegawaian terlebih dahulu.

Mengenai viralnya video penggerebekan EF saat dipergoki bersama wanita yang diduga selingkuhannya, Sulardi mengaku akan mengeceknya.

"Soal video itu, saya belum tahu. Tapi setahu saya, mereka ini memang dalam proses pengajuan cerai," tutur Sulardi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.

"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky. ( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Buka Laman Resmi BNI dan BRI

Baca juga: VIDEO Misteri Makhluk Berjubah Putih di Google Earth Terpecahkan, Kota Hantu dengan Lingkaran Setan

Baca juga: Karang Taruna Simpang Mamplam Serahkan Donasi untuk Palestina

TribunLampung.co.id dengan judul FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved