Fakta Oknum PNS Selingkuhi Wanita Lain, Digerebek Istri Sah, Lakukan KDRT dan 1 Tahun Pisah Ranjang

Lantaran sudah geram atas sikap oknum ASN tersebut, istri sahnya melakukan penggerebekan saat suaminya itu sedang bersama selingkuhannya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Tribunlampung/ Ist
Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali. 

Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.

"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain. Waktu itu setelah dia diperiksa polisi," ujar Kw.

Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."

"Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.

4. Sering KDRT

Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali.
Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter)

Tak hanya melakukan perselingkuhan, EF juga ternyata kerap melakukan KDRT terhadap Kw.

Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.

Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.

Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.

"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).

Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.

"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved