Fakta Oknum Polisi Menjambret: Hasilnya Dipakai Buat Pesta Miras dan Pernah Terjerat Kasus Narkoba

tersangkanya adalah anggota Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru. Ia menggunakan hasil kejahatannya untuk bisa pesta minuman keras (miras).

Editor: Amirullah
Dokumentasi Polres Kupang Kota
Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya 

SERAMBINEWS.COM - Seroang oknum polisi di ota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)  ditangkap karena menjadi jambret.

Jajaran Polres Kupang Kota menangkap  oknum anggota polisi tersebut di rumah pacarnya.

Oknum polisi tersebut adalah HSR alias Heru (29 tahun) yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu.

Ia menggunakan hasil kejahatannya untuk bisa pesta minuman keras (miras).

Terungkap fakta lain, Heru juga sempat terjerat kasus narkotika.

Kini pria yang bertugas di DitPolairud Baharkam Polri dibekuk polisi dari unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota pada Selasa (8/6/2021) subuh.

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Baca juga: Kim Jong Un Tampak Bertambah Kurus, Spekulasi Soal Kesehatannya Beredar

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Buka Laman Resmi BNI dan BRI

Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat Heru beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya
Tersangka saat diamankan petugas (Dokumentasi Polres Kupang Kota)

Baca juga: Fakta Oknum PNS Selingkuhi Wanita Lain, Digerebek Istri Sah, Lakukan KDRT dan 1 Tahun Pisah Ranjang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved