Fakta Oknum Polisi Menjambret: Hasilnya Dipakai Buat Pesta Miras dan Pernah Terjerat Kasus Narkoba
tersangkanya adalah anggota Baharkam Polri, Bharatu HSR alias Heru. Ia menggunakan hasil kejahatannya untuk bisa pesta minuman keras (miras).
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dikonfirmasi Selasa (7/6/2021) membenarkan penangkapan ini.
"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," tandasnya.
(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Jadi Jambret, Hasil Kejahatan Buat Pesta Miras, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Baca juga: Kim Jong Un Tampak Bertambah Kurus, Spekulasi Soal Kesehatannya Beredar
Baca juga: Pulang Hanya Bawa Uang Rp 30 Ribu, Istri Siram Air Panas ke Tubuh Suami, Sopan Sopian Sempat Pingsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/oknum-anggota-baharkam-polri-dibekuk-polisi-di-rumah-pacarnya.jpg)