Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Menag Sebut Pemerintah Lebih Sayang Keselamatan Jemaah Haji

"Kita lebih menyayangi jemaah haji. Nyawa, keselamatan jemaah Haji," kata Yaqut, Rabu (9/6/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Editor: Amirullah
AFP
(FILES) File foto udara yang diambil pada 4 Oktober 2020 ini menunjukkan kompleks Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut keamanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah haji menjadi pertimbangan pemerintah dalam membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

"Kita lebih menyayangi jemaah haji. Nyawa, keselamatan jemaah Haji," kata Yaqut, Rabu (9/6/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dia mengatakan keberangkatan jemaah haji 2021 sebenarnya sudah disiapkan pemerintah.

Namun, belum ada kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi .

Di samping itu, kata Yaqut, belum ada penandatanganan nota kesepahaman mengenai persiapan penyelenggaraan haji 2021.

Baca juga: Andin Polisikan Adiknya, Papa Surya? Elsa Kalang Kabut, Kiriman Baju Tidur dari Ricky Diterima Nino

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Anggota DPRK Gayo Lues, Jaksa Selamatkan Uang Negara Rp 800 Juta

"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan. Yang di Saudi bagaimana?"

"Kita harus sign contract, macam-macam. Kita mau sign contract apa? kuotanya belum diberikan," katanya.

()Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANDI HARTIK)

Selain itu, ada pertimbangan lainnya, yakni penerbangan menuju ke Arab Saudi yang belum dibuka.

"Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet. Sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana," katanya.

Yaqut mengatakan keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam.

Sudah melakukan pembahasan antara Kementerian Keagamaan dan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Komisi VIII DPR mengatakan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: VIRAL Pesta Pernikahan di Pinggir Jalan, Sesi Foto Pengantin Terganggu Ada Kerbau Lewat Pelaminan

Kemenag juga sudah melakukan sejumlah kajian dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga lain yang terkait.

()Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021. (instagram.com/gusyaqut)

Pemerintah menganggap pandemi Covid-19 yang masih menyebar hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, bisa mengancam keselamatan jemaah haji

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved