CPNS 2021
Rincian 737 Formasi CPNS & PPPK Pemkab Aceh Singkil, 18 Formasi untuk Lulusan S-1 Ekonomi Akuntansi
Formasi yang berjumlah 737 tersebut dialokasiklan untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang akan diangkat menjadi ASN 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan membuka 737 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2021.
Formasi yang berjumlah 737 tersebut dialokasiklan untuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 673 tahun 2021
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021.
“Penetapan rincian kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Aceh Selatan sejumlah 737, dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 509, Tenaga Kesehatan sejumlah 188, dan Tenaga Teknis sejumlah 40 sebagaimana tercantum dalam lampiran,” bunyi keputusan itu.
Dalam salinan rincian penetapan kebutuhan ASN di Pemkab Aceh Singkil, terdapat sejumlah kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Tenaga Kesehatan Pemkab Pidie Jaya, Lulusan D3 Keperawatan Banyak Dibutuhkan
Baca juga: Rincian Lengkap 319 Formasi CPNS & PPPK Aceh Selatan, Ada 24 Formasi untuk Lulusan D-III Keperawatan
Untuk Tenaga Teknis misalnya, lulusan S-1 Ekonomi Akuntansi berjumlah 18 formasi yang dialokasikan untuk CPNS.
Namun, unit penempatan tersebar dibeberapa instansi seperti; Inspektorat, Dinas Pertanahan, Dinas Kesehatan dan lainnya.
Dari jumlah 18 formasi itu, 5 diantaranya akan mengisi jabatan Penyusun Laporan Keuangan.
Kemudian, 8 formasi dengan jabatan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, 4 jabatan Ahli Pertama – Auditor, dan 1 formasi Penyusun Rencana Pengawasan.
Selain lulusan S-1 Ekonomi Akuntansi, Pemkab Aceh Singkil juga membuka kesempatan bagi lulusan S-1 Ekonomi Manajeman, S-1 Hukum Islam/S-1 Ilmu Hukum, hingga S-1 Ekonomi Pembangunan.
Sementara itu, alokasi Tenaga Kesehatan berjumlah 188, dengan rincian 48 untuk CPNS dan 140 PPPK.
Baca juga: Ada 435 Formasi CPNS & PPPK di Pemkab Aceh Jaya, 20 Formasi untuk Tenaga Teknis, Berikut Rinciannya
Formasi Tenaga Kesehatan yang dibuka adalah untuk lulusan:
1. Dokter
2. Dokter Gigi