Korupsi Bansos di Kemensos
Untuk Ungkap Kejujuran, Alasan Hakim Gelar Sidang Kasus Bansos Covid-19 Secara Tatap Muka
Padahal kata Damis, sempat ada permintaan persidangan online dari kubu eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Namun, dengan tegas Majelis Hakim....
Editor:
Eddy Fitriadi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek periode 2020 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
"Iya ada McDonald's, (Dikembalikan) di situ," ucapnya.
Mendengar jawaban itu, Majelis Hakim terheran dengan keputusan Yogas yang mengembalikan uang tersebut kepada Rocky.
Dalam penjelasannya, Yogas mengembalikan uang itu lantaran perusahaan Rocky tengah diperiksa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena sedang dalam pemeriksaan BPKP yang mulia dan ada kerugian di situ," kata Yogas.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hakim Beberkan Alasan Sidang Kasus Bansos Covid-19 Digelar Secara Tatap Muka: Untuk Ungkap Kejujuran"