Berita Aceh Singkil

Kemenko Marves: Realisasi Investasi UEA di Kepulauan Banyak Harus Secepatnya

"Poin penting rakor, bagaimana realisasikan investasi Murban secara cepat di Kepulauan Banyak," kata Jason.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Rapat koordinasi pembahasan Investasi Murban Energy perusahaan asal UEA di Kepulauan Banyak, Aceh Singkil, Kamis (10/6/2021). 

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, menyatakan komitmennya dalam mendukung sepenuhnya rencana investasi UEA di Kepulauan Banyak. 

Baik dukungan terhadap pengembangan infrastruktur, maupun dukungan terhadap penuntasan permasalahan lahan lokasi investasi UEA di Kepulauan Banyak. 

Dari sisi anggaran, Pemkab Aceh Singkil juga siap alokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar sebagai wujud dukungan terhadap rencana investasi tersebut. 

Rinciannya, dukungan terhadap akses udara dalam pengembangan bandara Syekh Hamzah Fansuri, sebesar Rp 7,5 miliar.

"Anggaran tersebut untuk pembebasan lahan," kata Dulmusrid. 

Berikutnya, untuk penyesuaian rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai dukungan kelengkapan administrasi insentif daerah, Pemkab Aceh Singkil akan mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar.

Sedangkan terhadap ganti rugi lahan investasi yang dikuasai masyarakat setempat, pihaknya akan mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar. 

Untuk diketahui, sebagian besar wilayah Kepuluan Banyak, ditetapkan sebagai Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 596/Kpts-II/96 tanggal 16 September 1996 tentang Penunjukan Gugusan Kepulauan Banyak Beserta Perairan Laut di Sekitarnya. 

Akan tetapi, masyarakat setempat telah  menguasai lahan-lahan di Kepulauan Banyak sejak zaman Pemerintahan Hindia Belanda. 

Terkait hal itu, dalam hal penyelesaian permasalahan lahan yang tidak bermasalah membutuhkan peran dari Kementerian Lingkungan dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Serta sesuai dengan kewenangan masing-masing, sebagai upaya dalam mengendalikan potensi konflik lahan dengan masyarakat setempat dikemudian hari. 

"Beberapa jalan telah kami tempuh untuk mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar pulau-pulau yang diminati UEA yang masuk dalam kawasan TWA tersebut dapat dialihfungsikan ke kawasan Area Penggunaan Lain (APL) agar pembebasan lahan masyarakat dapat dilakukan," ujar Dulmusrid. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved