Video
VIDEO - Viral Rombongan Motor Ducati Sunmori Dicegat Polisi, Ini Cerita di Baliknya
Saat itu polisi sedang melakukan penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot bising.
Penulis: Samsul Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Sebuah video menunjukkan puluhan pengendara Motor Ducati ditilang polisi, beredar.
Sontak hal tersebut langsung viral di media sosial.
Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di pada Minggu (6/6/2021) pagi.
Lokasinya berada di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga: 81 Rohingya Dipindahkan ke Penampungan Pengungsi Sumut
Saat itu polisi sedang melakukan penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot bising.
Tak hanya penghasil polusi suara yang diburu.
Polisi juga menjaring kendaraan yang tak memasang Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) aliat pelat nomor di motor.
Dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang memekakkan telinga.
Baca juga: DPRK Abdya Minta Distributor Segera Salurkan Pupuk Urea
Namun unggahan akun @tmcpoldametro tersebut mendapat respon yang kontradiktif dari netizen.
Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa motor-motor tersebut sudah menggunakan knalpot standar.
"Kan dari sananya sudah berisik pak. Kualifikasinya bagaimana?" komen akun @irfan_tinotelaubun.
"Itu dari pabriknya begitu," kata akun @uttasyahputra.
"Bagaimana cara menghilangkan bunyinya kalau dari pabrik begitu. Mohon pencerahannya," timpa akun dengan nama @sebutsajasaid.
Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM
Baca juga: Aduh! Tujuh Tenaga Kesehatan di Puskesmas Blangpidie Positif Corona, Program Vaksinasi Covid Ditunda