Fakta Pasutri Bunuh Kontraktor Secara Sadis, Didalangi Si Istri, Sakit Hati Jabatan Direbut Korban

Pasangan suami istri di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timut nekat menghabisi nyawa seorang kontraktor, HL.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kutim dalam kasus pembunuhan berencana oleh sepasang suami-istri di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (18/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timut nekat menghabisi nyawa seorang kontraktor, HL.

Pembunuhan itu ternyata telah direncanakan oleh si istri.

Pelaku mengaku sakit hati karena jabatannya direbut oleh korban.

Saat menghabisi korban, sang istri mengeksekusi menggunakan pisau dapur, sedangkan suami hanya membantu.

Selain membunuh, pelaku juga mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 77 juta.

Fakta tersebut terungkap setelah polisi menggelar rekontruksi di Aula Polres Kutim, Kamis (10/6/2021).

Dalam rekontruksi tersebut, kedua pelaku berinisial SM (38) dan MS (35) memperagakan 19 adegan.

Adegan-adegan tersebut mulai dari perencanaan pembunuhan hingga upaya penyembunyian barang milik korban.

Berikut sejumlah fakta seputar kasus pembunuhan kontraktor di Sangkulirang yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Kedua pelaku kompak habisi nyawa HL

TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana yang diperagakan oleh pelaku pasangan suami-istri SM dan MS, di halaman Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Kamis (10/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana yang diperagakan oleh pelaku pasangan suami-istri SM dan MS, di halaman Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Kamis (10/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

Kekompakan tersebut terlihat dalam reka adegan yang diperagakan keduanya saat rekonstruksi pembunuhan di Aula Polres Kutim.

SM (38) dan MS (35), pasangan suami istri yang kompak membunuh HL, seorang kontraktor perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Kekompakan tersebut terlihat dalam reka adegan yang diperagakan keduanya saat rekonstruksi pembunuhan di Aula Polres Kutim.

Terdapat 19 adegan yang diperagakan pelaku, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga upaya penyembunyian barang milik korban.

Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang, AIPTU Roni Setyo Budi mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan dalam hal penyidik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved