Fakta Pasutri Bunuh Kontraktor Secara Sadis, Didalangi Si Istri, Sakit Hati Jabatan Direbut Korban
Pasangan suami istri di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timut nekat menghabisi nyawa seorang kontraktor, HL.
Motif pelaku membunuh korban didasari rasa sakit hati karena korban merebut jabatan salah satu pelaku sebagai kepala rombongan di perusahaannya.
Pelaku juga dendam terhadap korban karena diduga menyebabkan pelaku harus kehilangan pekerjaan.
Tindak pidana yang disangkakan adalah Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dengan ganjaran paling berat hukuman pidana mati atau seumur hidup.
"Atau paling lama dua puluh tahun," tutup Welly.
Baca juga: Driver Ojek Online Tewas Dibakar Begal, Tinggalkan Anak Usia 4 Bulan, Istri Minta Pembunuh Ditangkap
Baca juga: Empat Kepala KUA Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Kakankemenag Kota Langsa
Baca juga: Susunan Pemain Italia Vs Turki Euro 2020 Malam Ini, Link Live Straming RCTI Pukul 02.00 WIB
TribunKaltim.co dengan judul TERKUAK SADISNYA Cara Istri Bantu Suami Bunuh Rekannya Pakai Pisau Dapur, Sakit Hati Jabatan Direbut
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Habisi Nyawa Kontraktor, si Istri Rencanakan Pembunuhan karena Sakit Hati Jabatan Direbut, https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/11/pasutri-habisi-nyawa-kontraktor-si-istri-rencanakan-pembunuhan-karena-sakit-hati-jabatan-direbut?page=all.
Editor: Nanda Lusiana Saputri