CPNS 2021

Rincian 322 Formasi CPNS 2021 di Kemenlu, Mau Jadi Diplomat? Ini Kualifikasi Pendidikan yang Diminta

Untuk seorang Diplomat, tugasnya adalah melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
e-cpns.kemlu.go.id
Rincian formasi CPNS 2021 di Kemenlu, untuk jabatan diplomat, ini kualifikasi pendidikan yang diminta. 

14. Analisis Organisasi (AO)

Jumlah formasi: 2

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik

Baca juga: Rincian Lengkap 319 Formasi CPNS & PPPK Aceh Selatan, Ada 24 Formasi untuk Lulusan D-III Keperawatan

15. Analisis Pengembangan Kompetensi (APK)

Jumlah formasi: 11

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi

16. Analisis Bangunan dan Perumahan (ABP)

Jumlah formasi: 1

Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil

17. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar (PKMB)

Jumlah formasi: 7

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi

18. Analisis Diklat (ADK)

Jumlah formasi: 1

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi

19. Analisis Kerja Sama Diklat (AKD)

Jumlah formasi: 1

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi

20. Analisis Kompetensi Tenaga Pengajar (AKTP)

Jumlah formasi: 2

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi

Adapun dari beberapa jabatan fungsional tersebut, tiga diantaranya akan ditugaskan di luar negeri.

Yaitu jabatan diplomat, penata kanselerai dan pranata informasi diplomatik, seperti disampaikan oleh Kepala Humas Kemenlu Teuku Faizasyah yang dikutip dari Kompas.com. Jumat (11/6/2021)

"Tiga yang pertama (diplomat, penata kanselerai, dan pranata informasi diplomatik) yang akan bertugas di perwakilan RI di luar negeri," katanya.

Lebih lanjut, ketiga formasi tersebut memiliki status sebagai Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara reguler.

Untuk seorang Diplomat, tugasnya adalah melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah asing dan/atau organisasi internasional di dalam dan luar negeri.

Sedangkan untuk posisi Penata Kanselerai, tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan kekanseleraan yang meliputi penataan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan dan konsultan.

Dan terakhir, Pranata Diplomasi Informatik bertugas mengelola informasi diplomatik, mengolah data digital diplomatik, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan informasi diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.

Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi laman e-cpns.kemlu.go.id.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

UPDATE INFO CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved