CPNS 2021
Rincian 322 Formasi CPNS 2021 di Kemenlu, Mau Jadi Diplomat? Ini Kualifikasi Pendidikan yang Diminta
Untuk seorang Diplomat, tugasnya adalah melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia telah mengumumkan rincian formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungannya.
Rincian formasi CPNS untuk Kemenlu tersebut disampaikan melalui laman e-cpns.kemlu.go.id.
Mengacu pada formasi tersebut, ada beberapa posisi atau jabatan fungsional yang dibuka oleh Kemenlu untuk pengadaan CPNS 2021, dengan jumlah formasi total sebanyak 322 orang.
Sementara itu, jumlah formasi CPNS paling banyak yaitu jabatan fungsional Diplomat, dengan jumlah kuota 140 orang.
Selengkapnya, berikut adalah rincian formasi CPNS di Kemenlu serta kualifikasi pendidikan yang diminta.
Formasi CPNS 2021 di Kemenlu
1. Diplomat (Dip)
Jumlah formasi: 140
Kualifikasi Pendidikan :
S1 Hubungan Internasional/ S1 Hukum/ S1 Hukum Bisnis/ S1 Ekonomi/ S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Ilmu Ekonomi/ S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan/ S1 Komunikasi/ S1 Hubungan Masyarakat/ S1 Manajamen Komunikasi/ S1 Ilmu Komunikasi/ S1 Sastra Arab/ S1 Sastra Cina/ S1 Sastra Inggris/ S1 Sastra Jepang/ S1 Sastra Korea/ S1 Sastra Rusia
Baca juga: Rincian Lengkap Formasi CPNS 2021 Pemkot Langsa untuk Lulusan Sarjana Sosiologi dan S-1 Akuntansi
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan CPNS Kemenkumham 2021
2. Penata Kanselarai (PK)
Jumlah formasi: 140
Kualifikasi Pendidikan : S1 Mansjemen/ S1 Akuntansi/ S1 Ekonomi/ S1 Administrasi Bisnis/ S1 Administrasi Niaga/ S1 Administrasi Fiskal/ S1 Administrasi Perpajakan/ S1 Administrasi Publik/ S1 Administrasi Negara
3. Pranata Informasi Diplomatik
Jumlah formasi: 44
Kualifikasi pendidikan: S1 llmu Komputer/ S1 Teknik Komputer/ S1 Teknik Informatika/ S1 Sistem Informasi/ S1 llmu Statistik/ S1 Teknik Elektro
4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
5. Perencana (PRC)
Jumlah formasi: 6
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Ini Lokasi Tes yang Ditawarkan Pemko Lhokseumawe Saat Ditanyakan Pihak BKN
Baca juga: Rincian 737 Formasi CPNS & PPPK Pemkab Aceh Singkil, 18 Formasi untuk Lulusan S-1 Ekonomi Akuntansi
6. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ)
Jumlah formasi: 3
Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi
7. Arsiparis (ARS)
Jumlah formasi: 2
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen
8. Auditor (AUD)
Jumlah formasi: 6
Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi
9. Analisis SDM Aparatur (AK)
Jumlah formasi: 10
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Ilmu Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik
Baca juga: Formasi CPNS di Pemkab Pidie Jaya, Ada 151 Khusus Tenaga Teknis Untuk Lulusan D3 Hingga S1
10. Assessor SDM Aparatur (ASDM)
Jumlah formasi: 3
Kualifikasi pendidikan: S1 Psikologi
11. Analisis Kelembagaan (AK)
Jumlah formasi: 2
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen
12. Analisis Akuntabilitas Kinerja (ALAK)
Jumlah formasi: 6
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik
13. Analisis Monitoring Evaluasi dan pelaporan (AMEP)
Jumlah formasi: 4
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik
14. Analisis Organisasi (AO)
Jumlah formasi: 2
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik
Baca juga: Rincian Lengkap 319 Formasi CPNS & PPPK Aceh Selatan, Ada 24 Formasi untuk Lulusan D-III Keperawatan
15. Analisis Pengembangan Kompetensi (APK)
Jumlah formasi: 11
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi
16. Analisis Bangunan dan Perumahan (ABP)
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil
17. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar (PKMB)
Jumlah formasi: 7
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi
18. Analisis Diklat (ADK)
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi
19. Analisis Kerja Sama Diklat (AKD)
Jumlah formasi: 1
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi
20. Analisis Kompetensi Tenaga Pengajar (AKTP)
Jumlah formasi: 2
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen/ S1 Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Psikologi
Adapun dari beberapa jabatan fungsional tersebut, tiga diantaranya akan ditugaskan di luar negeri.
Yaitu jabatan diplomat, penata kanselerai dan pranata informasi diplomatik, seperti disampaikan oleh Kepala Humas Kemenlu Teuku Faizasyah yang dikutip dari Kompas.com. Jumat (11/6/2021)
"Tiga yang pertama (diplomat, penata kanselerai, dan pranata informasi diplomatik) yang akan bertugas di perwakilan RI di luar negeri," katanya.
Lebih lanjut, ketiga formasi tersebut memiliki status sebagai Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara reguler.
Untuk seorang Diplomat, tugasnya adalah melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah asing dan/atau organisasi internasional di dalam dan luar negeri.
Sedangkan untuk posisi Penata Kanselerai, tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan kekanseleraan yang meliputi penataan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan dan konsultan.
Dan terakhir, Pranata Diplomasi Informatik bertugas mengelola informasi diplomatik, mengolah data digital diplomatik, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan informasi diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.
Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi laman e-cpns.kemlu.go.id.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)